BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolri Sapa Pemudik di Tol Kalikangkung, Sampaikan Pesan Utamakan Keselamatan

97
×

Kapolri Sapa Pemudik di Tol Kalikangkung, Sampaikan Pesan Utamakan Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jateng – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus mudik di Tol Kalikangkung, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/3/2025).

Selain mendengarkan laporan terkini soal arus mudik dan memberikan pengarahan, Kapolri juga berkesempatan menyapa para pemudik yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.

Sigit berbincang sekaligus menyampaikan pesan untuk mengutamakan keselamatan ke beberapa pemudik yang melintas.

Masyarakat atau pemudik yang beruntung disapa oleh Kapolri pun terlihat senang. Bahkan, beberapa ada yang mengajak swafoto atau selfie.

“Tetap hati-hati di jalan dan utamakan keselamatan dalam perjalanan mudik ya,” kata Sigit saat menyapa para pemudik.

Sebelumnya, Sigit menjelaskan sejak Kamis (27/3) malam, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas One Way secara bertahap mulai dari KM 70 hingga akhirnya dilaksanakan secara nasional sampai KM 414.

“Tadi malam dilakukan rekayasa, baik mulai dari oneway di tingkat provinsi dan kemudian berlanjut sampai dengan oneway nasional yang ditarik dari KM 70 sampai dengan KM 414,” ujar Sigit.

“Dan Khusus di Jawa Tengah untuk juga mengurangi beban karena menjadi pintu keluar maka ditarik sampai di Bawen. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.

Akibat rekayasa yang dilakukan itu, Sigit menyebut waktu tempuh pemudik dari wilayah Jakarta menuju Jawa Tengah juga berkurang drastis. Ia mengatakan rata-rata waktu perjalanan yang dibutuhkan hanya 5 jam 12 menit.

Kondisi itu, kata dia, juga membuat tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode mudik mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Artinya ini lebih cepat dan kemudian juga jumlah laka yang terjadi tahun ini lebih rendah daripada tahun kemarin. Ini juga menjadi catatan yang baik,” tuturnya.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…