BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Pimpin Giat KRYD dan Patroli Gabungan Bersama Forkopincam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

165
×

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Pimpin Giat KRYD dan Patroli Gabungan Bersama Forkopincam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Lebak – Polsek Cibadak Polres Lebak berikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dengan melaksanakan apel dan patroli gabungan TNI, Polri dan satpol PP sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat didalam menjaga kondusifitas Daerah Hukum Polsek Cibadak Polres Lebak, Sabtu (23/3/2024).

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K, melalui Kapolsek Cibadak AKP Kasih Suparja, mengatakan kegiatan apel dan patroli gabungan dilaksanakan setiap hari Sabtu malam Minggu pukul 23.00 Wib kemudian di lanjutkan kegiatan operasi penertiban terhadap obyek-obyek yang berpotensi gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Cibadak yang dilakukan bersama sama dengan personil TNI dari Koramil 0301 Rqngkasbitung dan Satpol PP Kecamatan Cibadak, ini merupakan sebagai salah satu wujud didalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di daerah hukum Polsek Cibadak dan disamping tugas kepolisian yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Lebih lanjut Kapolsek Cibadak Polres Lebak AKP Kasih Suparja mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran kegiatan kejahatan jalanan berupa balapan liar yang dilakukan dijalan umum yang diduga akan dilakukan oleh anak-anak muda, tempat-tempat hiburan malam dan antisipasi kejahatan lainnya berupa C3 yang dapat meresahkan masyarakat, AKP Kasih Suparja juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sekaligus menjalin sinegritas yang kuat antara TNI Polri dan satpol PP kecamatan Cibadak dan sangat memberikan nilai positif ditengah tengah masyarakat dan memastikan kondusifitas daerah hukum Polsek Cibadak aman dari berbagai bentuk gangguan Kamtibmas dan didalam pelaksanaan nya tetap dilakukan dengan cara yang santun, “Tutup Kapolsek.

Reporter Ddn/Apih

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…