BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolsek Cigasong Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pesta Pesona Cressida dan Hiburan Rakyat Tahun 2025 di Majalengka

66
×

Kapolsek Cigasong Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pesta Pesona Cressida dan Hiburan Rakyat Tahun 2025 di Majalengka

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka,– Kapolsek Cigasong, AKP Sarjiyo, S.E., M.H., C.PHR, memimpin apel kesiapan pengamanan untuk acara Pesta Pesona Cressida dan Hiburan Rakyat Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Sabtu, 22 Februari 2025. Apel tersebut diadakan di halaman parkir Toko UD Putra TS, Cigasong, dan dihadiri oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan acara, serta anggota Koramil Majalengka.(24/2/25)

Dalam apel tersebut, AKP Sarjiyo didampingi oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., C.PHR, serta Waka Polsek Cigasong, IPTU Ahmad Tohari. Apel ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung, mengingat pesta tersebut dihadiri oleh banyak warga dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami, terutama dalam acara yang melibatkan banyak orang seperti Pesta Pesona Cressida dan Hiburan Rakyat ini. Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk Koramil Majalengka, untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Sarjiyo dalam arahannya.

Apel kesiapan pengamanan tersebut melibatkan berbagai unsur dari Polsek Cigasong, Sat Samapta Polres Majalengka, serta anggota Koramil Majalengka, yang siap mengawal dan mengatur jalannya acara dari mulai parkir kendaraan, pengamanan jalur, hingga pengamanan di lokasi acara.

Acara Pesta Pesona Cressida dan Hiburan Rakyat ini diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan lancar, serta memberikan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat. Dengan adanya pengamanan yang baik dan sinergi antara Polri dan TNI, acara ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang meriah dan penuh kebersamaan tanpa adanya gangguan keamanan.

Masyarakat pun menyambut positif kesiapan aparat keamanan, yang menunjukkan komitmen Polsek Cigasong dan Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada warga selama acara berlangsung. Ke depannya, diharapkan sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dapat terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…