BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolsek Cikijing Beserta Anggota Hadiri Acara HUT SMAN 1 Cikijing Yang Ke-27 Tahun

26
×

Kapolsek Cikijing Beserta Anggota Hadiri Acara HUT SMAN 1 Cikijing Yang Ke-27 Tahun

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Asep Rusmawan, S.H. beserta Anggota menghadiri acara seremonial peringatan Hari Ulang Tahun SMAN 1 Cikijing ke-27 yang di gelar di Halaman Sekolah, Sabtu (01/11/2025).

Kegiatan peringatan HUT SMAN 1 Cikijing tersebut diisi dengan berbagai rangkaian acara, antara lain upacara peringatan, sambutan dari pihak sekolah, serta penampilan kreativitas siswa yang mencerminkan semangat kebersamaan, budaya dan prestasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikijing menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh keluarga besar SMAN 1 Cikijing serta mengapresiasi kontribusi sekolah dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter. Ia juga berpesan agar para siswa tetap disiplin, menjauhi kenakalan remaja, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Kehadiran Kapolsek Cikijing beserta Anggota dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kemitraan Polri dengan dunia pendidikan dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…