Eksposelensa.com – Garut – Menyikapi maraknya dugaan peredaran obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H, akhirnya angkat bicara.
Dalam pesan singkat yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media, Kompol Wasino memberikan respons tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah hukumnya.
“Kalau ada penjualan obat ilegal di wilayah hukum Polsek Limbangan, silakan beritahu saya,” tulis Kompol Wasino dalam pesan tersebut, Minggu (6/7/25).
Kapolsek menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan yang seharusnya hanya digunakan dalam pengawasan medis.
“Mestinya kita sepakat untuk menjaga generasi kita tanpa obat. Kita lakukan upaya pencegahan dan penindakan,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komitmen bersama warga Limbangan dalam hal pengawasan dan pencegahan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat.
“Warga Limbangan sudah berkomitmen dengan kami untuk bekerjasama,” tegasnya.
Sebelumnya, awak media menemukan 2 butir Tramadol di kawasan Jalan Limbangan Barat KM 47, Cigagade, lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Temuan ini memicu kekhawatiran publik dan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat di tingkat lokal.
Pernyataan Kapolsek menjadi sinyal bahwa pihak kepolisian membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan berkomitmen untuk tidak memberi ruang kepada pelaku peredaran obat ilegal.
Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras. Pencegahan dan penindakan hanya akan efektif jika masyarakat dan aparat bekerja dalam satu barisan.
(Red)