BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolsek Malausma Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Kepala Desa Ciranca, Serap Langsung Aspirasi Warga

10
×

Kapolsek Malausma Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Kepala Desa Ciranca, Serap Langsung Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Untuk Mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Malausma, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana bersama anggota melaksanakan kegiatan “Ngopi Bareng” bersama Kepala Desa dan masyarakat Desa Ciranca Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Sabtu (24/1/2016).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Ciranca, Ketua RT RT 02/03, tokoh masyarakat setempat. Dalam suasana santai namun penuh makna, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan dan masukan terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan mereka.

Seiring musim hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Malausma, telah terjadi peristiwa tanah longsor yang menimpa dua unit rumah milik warga di Blok Babakan tengah RT 3/4 Desa Ciranca dan Blok Cipeteuy RT 02/03 Desa Ciranca Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Dari hasil pengecekan tersebut, kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak bermain di pinggiran longsoran tanah.

“Tetap waspada dan berhati-hati terutama apabila curah hujan tinggi kembali terjadi yang bisa mengakibatkan banjir,” katanya.

Selain itu hal yang menjadi perhatian warga antara lain kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Malausma, tidak berfungsinya kembali pos kamling di sejumlah desa, serta meningkatnya aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong oleh kalangan remaja yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Polsek Malausma apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya pencegahan dan penindakan,” ungkap Kapolsek.

Terkait tidak aktifnya pos kamling, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan menugaskan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan kepala desa guna menghidupkan kembali kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa kegiatan “Ngopi Bareng” ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis yang diusung Polsek Malausma dalam membangun komunikasi yang aktif, terbuka, dan konstruktif bersama masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya ingin mendengar secara langsung aspirasi warga, tetapi juga memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di wilayah Kecamatan Malausma.” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menjembatani komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan warga, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…