BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Jumlah Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Hari Pertama

161
×

Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Jumlah Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Hari Pertama

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa.com – Selepas pergeseran pasukan Polres Garut langsung tancap gas dalam melakukan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan diselenggarakan dari tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan melindungi keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan di Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 ini ada beberapa tren seperti pelanggaran lalu lintas dan lainnya yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang dalam tren tetap berdasarkan data tahun 2023 lalu. Senin (05/03/2024).

Aang juga menjelaskan jika pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan beberapa cara/spesifikasi, contohnya seperti melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan teguran/penindakan manual di lapangan oleh petugas.

Kasat Lantas menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor Kabupaten Garut seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak (34) pelanggaran, melawan arus
(17 Gar), menggunakan hp saat berkendara (7 Gar), berkendara dibawah umur (30 Gar), berboncengan lebih dari 1 (12 Gar) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (24 Gar).

Untuk kendaraan mobil dan lainnya ditemukan pelanggaran seperti melawan arus sebanyak (15) pelanggaran, menggunakan hp saat berkendara (4 Gar), tidak menggunakan safety belt (25 Gar), melebihi muatan (10 Gar), kendaraan yang menggunakan strobo dan sirine (3 Gar), over dimension/over loading (5 Gar) dan mobil yang menggunakan nomor polisi palsu (2 Gar).

Selain melakukan teguran dan penindakan, di lakukan juga himbauan himbauan, sosialisasi, penyebaran brosur dan spanduk tentang keselamatan berlalu lintas.

“Ya memang kami menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang di lakukan masyarakat Kabupaten Garut, namun dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dan kami juga berharap masyarakat agar lebih peduli dan mengindahkan peraturan dalam berlalu lintas sesuai ”, kata Aang.

(Andri,S/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…