Berita

Kasum TNI: Tingkatkan Kualitas Kinerja Dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran

184
×

Kasum TNI: Tingkatkan Kualitas Kinerja Dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran

Sebarkan artikel ini

 

 

Jakarta, Ekposelensa.Com ||Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Semester I merupakan sarana pengendalian, pengawasan terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan anggaran yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu semester.

Hal tersebut disampaikan Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. dalam amanatnya yang dibacakan Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. saat memberikan pengarahan peserta Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran UO Mabes TNI Semester I TA 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Kasum TNI menegaskan bahwa hasil rapat evaluasi pelaksanaan program dan anggaran UO Mabes TNI semester I, para personel yang mengawaki dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan Program dan Anggaran dengan mewujudkan pelaksanaan Program dan Anggaran yang efektif, efisien sesuai rencana, serta taat pada ketentuan atau regulasi. “Hal tersebut harus dilaksanakan secara komprehensif dan terencana melalui rangkaian Program dan Anggaran yang telah ditetapkan dalam Dipa Satker masing-masing sepanjang tahun anggaran 2024 ini,” kata Letjen TNI Bambang Ismawan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kasum TNI menyampaikan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian bagi Satker UO Mabes TNI guna mengoptimalkan capaian sesuai target yang telah ditentukan, yaitu: Pertama, sesuaikan dan laksanakan monitoring secara ketat terhadap belanja pegawai sehingga daya serap dapat terealisasi secara optimal; Kedua laksanakan, koordinasi dan rekonsiliasi percepatan penyerapan anggaran sesuai rencana yang telah disusun dan hindari pekerjaan lintas tahun; Ketiga kepada PPK agar aktif mengawasi dan mengendalikan kegiatan penyedia barang dan jasa; Keempat segera merevisi halaman III DIPA apabila ada perbedaan rencana penarikan dana dengan realisai dan memonitor atas penginputan data capaian output masing-masing satker pada aplikasi SAKTI.

 

Penulis : Noviansyah||Sumber Kabid Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…