Eksposelensa.com – Bandung – 24 Mei 2025
Meskipun sudah dua kali dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian, aktivitas peredaran obat keras daftar G di wilayah Jalan Perintis, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, tampaknya tak kunjung berhenti.
Ironisnya, lokasi yang telah dipasangi garis polisi (police line) justru masih menunjukkan tanda-tanda aktivitas mencurigakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya pergerakan mencurigakan di sekitar toko yang bersebelahan dengan lokasi yang sebelumnya digerebek.
Sejumlah anak muda tampak keluar masuk dari tempat tersebut, memunculkan kecurigaan kuat bahwa aktivitas ilegal masih berlanjut di bawah pengawasan longgar aparat.
“Sudah dua kali ditangkap, tapi tetap jalan. Ini seperti kebal hukum,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas penegakan hukum dan pengawasan aparat terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
Obat keras golongan G seperti Eximer dan Tramadol, yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter, diperjualbelikan bebas di kawasan tersebut.
Aktivis Jawa Barat, Akhyarudin, turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, kelonggaran penanganan terhadap pengedar obat keras bisa membuka ruang bagi kejahatan terorganisir untuk tumbuh subur.
“Jika sudah dua kali ditangkap tapi tetap beroperasi, patut diduga ada pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan yang merusak generasi muda. Kami mendesak aparat untuk bertindak tegas, bukan sekadar formalitas penangkapan, tapi pembongkaran total terhadap jaringan yang terlibat,” tegas Akhyarudin.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah hukum lanjutan untuk mendorong evaluasi internal di tubuh kepolisian setempat jika dugaan pembiaran ini terus berlangsung.
“Jangan sampai ada kesan bahwa lokasi ini dilindungi. Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap publik. Kami tidak akan diam,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pasca penyegelan.
(Tim liputan)