Eksposelensa.com,Bandung –
Ironis dan memprihatinkan. Peredaran obat keras golongan G kembali marak di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Padahal, lokasi tersebut sudah diberi garis polisi (Police Line) oleh aparat penegak hukum. Namun, para pelaku tampaknya tak gentar sedikit pun.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan, para pengedar kini nekat menggelar dagangan mereka tepat bersebelahan dengan toko yang sudah disegel.
Aktivitas transaksi obat keras berlangsung seolah-olah itu barang dagangan biasa, tanpa rasa takut akan ancaman pidana.
Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi tersebut dipadati oleh anak-anak muda yang keluar masuk, diduga menjadi pembeli obat keras golongan G.
Ini menjadi alarm bahaya yang sangat serius bagi keselamatan generasi muda dan keamanan lingkungan.
“Sudah jelas-jelas ada Police Line, tapi malah berdagang di sebelahnya. Ini bukan lagi sekadar nekat, ini seperti ada yang melindungi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/5/25).
Puncak kejanggalan terjadi saat warga berinisiatif melaporkan aktivitas mencurigakan itu ke pihak Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul.
Namun, sebelum aparat tiba di lokasi, para pelaku tiba-tiba kabur tergesa-gesa. Hal ini memunculkan dugaan bahwa informasi operasi kepolisian bocor ke para pengedar, sehingga mereka bisa menghindar dari penangkapan.
“ Setelah dilaporkan kepada Polsek Cibeunying Kidul tak lama para pengedar bubar, Ini jelas ada yang tidak beres. Kami minta Kapolrestabes Bandung turun langsung,” desak warga lainnya.
Fenomena ini memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di level bawah, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang membekingi para pengedar ini?
Masyarakat menunggu tindakan nyata dan tegas, bukan sekadar formalitas atau penindakan setengah hati. Jangan biarkan peredaran obat keras menjadi bisnis haram yang terus tumbuh di tengah lemahnya pengawasan dan bocornya operasi.