BeritaNews

Kecamatan Pameungpeuk Menerima Penghargaan Bergengsi Dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia

145
×

Kecamatan Pameungpeuk Menerima Penghargaan Bergengsi Dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | BANDUNG. – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pameungpeuk menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas Capaian Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) di Kabupaten Bandung, Rabu (07/08/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, kepada Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Pameungpeuk pada acara Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam (PAT), Pompanisasi dan Pembinaan Penyuluh Pertanian Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Graha Siliwangi Kota Bandung.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan BPP Kecamatan Pameungpeuk melakukan perluasan areal tanam baru seluas 15 hektare di Desa Bojongkunci, Blok Baros, Lampegan, Kecamatan Pameungpeuk.

Sebelumnya, areal tersebut merupakan lahan sawah yang terbengkalai selama lima musim, tetapi kini berhasil dioptimalkan untuk menjadi lahan pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan dari berbagai pihak sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, dengan pencapaian ini, kami juga5 mendapatkan penghargaan sebagai BPP terbaik ke-2 tingkat Provinsi Jawa Barat” ujarnga.

“Terima kasih kepada Bupati Bandung dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menyukseskan PATB di kawasan Pameungpeuk,” imbuh dia.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian di Kabupaten Bandung guna meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bandung serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani di daerah tersebut.

Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo

Editor : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…