BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kendarai sepeda motor, AKBP Ratna susuri jalan utama Kab. Semarang.

96
×

Kendarai sepeda motor, AKBP Ratna susuri jalan utama Kab. Semarang.

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Polres Semarang_Polda Jateng.

Memastikan situasi kondusif di wilayah Kab. Semarang menjelang waktu berbuka puasa, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., Selasa 11 Maret 2025 melakukan Patroli di sepanjang jalur Protokol Kab. Semarang.

Didampingi Wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar SH. SIK. MH., Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kasi Propam, serta personel Dalmas mengawali kegiatan Patroli dari Mako Polres Semarang Jl. Gatot Subroto 85 Ungaran.

“Hari ini kita melaksanakan Patroli  ngabuburit untuk memastikan masyarakat dalam keadaan aman dan tertib ” Ungkap AKBP Ratna sebelum berangkat dari Mako Polres.

Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada balap liar di lokasi yang menjadi favorit bagi para remaja untuk melakukan balap liar.

Ratna menekankan pihaknya sangat serius dalam menangani kenakalan remaja, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan ke sekolah-sekolah dan patroli rutin.

Dalam perjalanannya, rombongan sesekali memberikan teguran kepada pengguna jalan, salah satunya pembonceng sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Selama menyusuri jalur utama hingga wilayah Jalan Lingkar Ambarawa, rombongan tidak menemukan kejadian menonjol maupun anak remaja yang melakukan balapan liar.

Kegiatan patroli inipun mendapat respon positif salah satu warga M. Fahmi (26 Th), dimana dirinya juga membuka bengkel sepeda motor disekitar Jalan Lingkar Ambarawa.

“Saya mendukung pihak Polres Semarang untuk melakukan Patroli, hal ini juga sebagai antisipasi beberapa waktu lalu banyak remaja yang diamankan karena balapan liar.” Sambutnya.

Di akhir kegiatan Patrolinya, AKBP Ratna menjelaskan kembali bahwa disepanjang jalan pihaknya berserta rombongan melakukan patroli terpantau situasi secara keseluruhan Kondusif yang mengindikasikan upaya yang dilakukan oleh Polres semarang cukup efektif.

“Alhamdulillah secara keseluruhan situasi Kondusif, tadi sempat berhenti di warung warung dan Bengkel sepanjang Jalan Lingkar. Dan tidak kami temukan remaja yang berkegiatan balapan liar.” Jelasnya kembali.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan kegiatan serupa di wilayah yang lain, “kami akan lakukan Patroli seperti ini, selain mencegah gangguan Kamtibmas kita juga berdialog dengan warga yang ditemui. Sehingga saran masukan untuk Polres Semarang, dapat menjadi masukan untuk lebih baik melayani Masyarakat.” Pungkasnya.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…