eksposelensa.com – Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) – Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, kembali menegaskan bantahannya terhadap tuduhan korupsi dana desa yang beredar luas. Dalam wawancara eksklusif dengan perwakilan tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada Minggu, 22 Juni 2025, di kediamannya, Kades Toto menyatakan bahwa pemberitaan pada 21 Juni 2025 yang menuduhnya melakukan korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
Tuduhan tersebut, menurut Kades Toto, meliputi proyek-proyek fiktif dalam pembangunan ketahanan pangan, pengadaan alat kesehatan, pemberdayaan budidaya lele, dan pengadaan alat tong sampah. Ia membantah seluruhnya dan menegaskan bahwa semua proyek telah dijalankan sesuai prosedur dan perencanaan yang telah disetujui, dengan bukti-bukti fisik dan administrasi yang lengkap. Kades Toto siap menunjukkan bukti-bukti tersebut kepada pihak berwenang.
“Tuduhan mark-up anggaran dan penggunaan dana desa untuk hal-hal yang tidak sesuai sama sekali tidak benar,” tegas Kades Toto. Ia menambahkan bahwa seluruh penggunaan dana desa tercatat transparan dalam laporan keuangan desa yang telah diaudit dan dinyatakan sesuai ketentuan. Ia juga membantah tuduhan gaya hidup mewah, mabuk-mabukan, dan pergaulan bebas yang turut dimuat dalam pemberitaan sebelumnya.
Ketua Umum GMOCT mengapresiasi hak jawab yang disampaikan Kades Toto. “Dengan berita hak jawab ini, masyarakat dapat mengetahui informasi yang sejelas-jelasnya bahwa apa yang disampaikan Kades Sangkanhurip sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum GMOCT, Asep Riana, menyatakan bahwa tayangnya berita hak jawab ini menandakan keterbukaan informasi publik dari Kades Sangkanhurip. “GMOCT mengapresiasi kooperatifnya Kades Sangkanhurip dalam menanggapi pemberitaan sebelumnya,” tambah Asep Riana.
Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menambahkan, “GMOCT ke depannya akan bersinergi dengan Pemdes Sangkanhurip dalam hal publikasi dan kemitraan antar lembaga.”
Kades Toto berharap pihak berwajib dapat mengungkap sumber informasi yang tidak bertanggung jawab dan memberikan sanksi yang setimpal. Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Ia menekankan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Sangkanhurip.
#No Viral No Justice
#Kades Sangkanhurip
#Majalengka
#Keterbukaan Informasi Publik
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: