BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Ketua DPRD Kabupaten Bandung: “POR DPRD Ajang Silaturahmi dan Persatuan Anggota Dewan, Ini Sejarah!

134
×

Ketua DPRD Kabupaten Bandung: “POR DPRD Ajang Silaturahmi dan Persatuan Anggota Dewan, Ini Sejarah!

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi membuka Pekan Olahraga DPRD Kabupaten Bandung (POR DPRD), di Lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat Kutawaringin, Selasa (21/1/2025).

POR DPRD merupakan inisiatif para pimpinan DPRD Kabupaten Bandung disepakati Badan Musyawarah DPRD (Bamus). POR DPRD ini  bisa dibilang menjadi pertama kalinya digelar di Indonesia, karena DPRD di daerah lain pun belum pernah ada.

Renie mengatakan POR DPRD ini digelar sebagai ajang silaturahmi, membangun sinergitas antar komisi dan anggota dewan, termasuk Sekretariat Dewan (Setwan) yang turut serta sebagai kontingen.

“Juga dalam rangka memperkokoh persatuan para anggota Dewan yang berbeda-beda latar belakang mulai dari perbedaan partai politik, daerah pemilihan sampai perbedaan pendapat antar anggota dewan saat rapat DPRD,” imbuh Renie.

Lebih dari itu juga untuk membangun kekompakan dan soliditas dalam kebersamaan antara anggota dewan bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadikan semangat untuk kita dalam memupuk persatuan, khususnya di dalam lembaga DPRD Kabupaten Bandung, antara anggota Dewan dan jajaran Setwan,” kata Renie saat membuka POR DPRD.

Lebih dari itu, POR DPRD juga dilandasi dengan semangat dalam upaya menata kesehatan diri para anggota dewan dan Setwan.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk healing dan refreshing anggota DPRD, setelah kemarin melewati masa-masa kontestasi, baik itu dalam Pileg maupun Pilkada Kabupaten Bandung,” imbuh pimpinan Dewan dari Fraksi PKB ini.

Renie bertekad POR DPRD ini digelar hanya tahun ini saja, tapi bisa berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. Kendati hanya dengan dana udunan dari para anggota dewan dan tidak menggunakan dana APBD.

“Seperti disampaikan panitia, kita mengandalkan udunan untuk penyelenggaraan POR DPRD ini. Dibantu dengan sponsor Bank Bjb dan BPR Kerta Raharja, jadi tidak menggunakan dana APBD dalam penyelenggaraannya,” tandas Renie.

Pihaknya juga menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi peralatan olahraga dan penyediaan tempat penyelenggaraan POR DPRD.

“Kita juga masih berembuk merundingkan apa sekiranya hadiah yang pas bagi para juara dalam pekan olahraga dewan ini,” ungkap Renie.

Di akhir sambutannya, Renie menyatakan ke depan POR DPRD diharapkan bukan saja dari para anggota dewan dan setwan yang menjadi atlet atau pesertanya.

“Mudah-mudahan ke depan kita para anggota dewan juga jajaran Setwan, ada keberanian untuk bertanding dengan setiap OPD yang ada di Pemkab Bandung,” ujar Renie disambut seruan siap dari para atlet dewan.

Dalam POR DPRD ini diperlombakan empat cabang olahraga antara lain futsal, bulu tangkis, tenis meja dan bola volly.

Kepala Dispora Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan, dalam POR DPRD ini pihaknya memfasilitasi perangkat pertandingan dan tempat kegiatan.

“Kami dari Dispora intinya mendukung sepenuhnya kegiatan POR DPRD ini,” kata Erwin.

Sumber : Liputan Giat DPRD Kab. Bandung/FNC
Editor : sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…