Eksposelensa.com – Serang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Provinsi Banten Masa Bakti 2024–2029, yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Le Dian Hotel, Serang, Banten.
Ahmad Sudita hadir didampingi oleh Wakil Ketua DPW TAMPERAK, Herdis, serta segenap jajaran pengurus DPW, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kepengurusan baru yang dinilai memiliki visi sejalan dalam memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERADIN, Advokat Ropaun Rambe, kepada Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono, S.H., M.H., yang resmi menjabat sebagai Ketua DPW PERADIN Provinsi Banten masa bakti 2024–2029.
Perlu diketahui, Adv. Muhidayat Prihatintyas Sudaryono juga merupakan Penasehat Hukum resmi dari DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, sehingga kehadiran pengurus TAMPERAK dalam agenda ini juga merupakan bentuk penghormatan atas relasi kelembagaan yang selama ini telah terjalin.
“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Advokat Muhidayat, DPW PERADIN Banten akan menjadi kekuatan hukum yang progresif dan berpihak pada kebenaran. Kami siap bersinergi untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Banten,” tegas Ahmad Sudita.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPW TAMPERAK, Herdis, menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan antara TAMPERAK dan PERADIN adalah bentuk nyata dari kolaborasi antara masyarakat sipil dan penegak hukum.
“Ini bukan hanya pelantikan, tapi langkah awal membangun kekuatan sipil yang solid. Kami dari TAMPERAK mendukung penuh PERADIN Banten untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang bersih dan profesional,” ujar Herdis.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting Provinsi Banten.
(Red)