Eksposelensa.com Lebak – Menindaklanjuti Kasus Dugaan mark,up anggaran Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) di Kabupaten Lebak yang dilakukan oknum yang sedang ditangani Kejari Lebak, kini muncul lagi kasus baru di Kesbangpol, “kata Ade Surnaga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak. Rabu (26/02/2024)
Ketika penangan kasus masih berjalan, ditemukan kasus baru atas dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Kesbangpol di penginapan peserta paskibra Tahun Anggaran 2024.
Oknum berinisial SKN di duga melakukan tindakan melawan hukum, melalui surat jawaban kepada LSM GMBI Distrik Lebak atau permohonan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, ia mengakui bahwa sudah dipanggil pihak Kejari Lebak, untuk dimintai keterangan atas Laporan Pengaduan LSM GMBI.
“Dalam isi surat SKN mengaku bahwa ia sudah dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri Lebak. Namun belum jelas status hukumnya yang sedang ditangani Kejari Lebak muncul lagi kasus baru pungli terhadap vendor penginapan peserta Paskibra senilai, hal ini dibuktikan berdasarkan surat pengaduan tertulis dari pihak yang mengaku korban.
Aktivis LSM GMBI Ade Surnaga, ”Saya mendorong Kejari Lebak, mendalami laporan pungli, “kata Naga.
Lanjut Naga, “Ini parah sekali satu kasus belum selesai ada lagi kasus pungli yang dilakukan oknum Kesbangpol, “katanya.(Red)
( Deden )