BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Ketua Ormas GAIB 212 DPC Lebak: Kawal Pengelolaan Dana Desa untuk Mencegah Korupsi

16
×

Ketua Ormas GAIB 212 DPC Lebak: Kawal Pengelolaan Dana Desa untuk Mencegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Lebak – Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak, Umar Vijay, menyatakan bahwa pada tahun 2025 ini, dirinya siap mengawal pengelolaan anggaran dana desa (DD) di Wilayah Kabupaten Lebak. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana desa.

Menurut Umar Vijay, pengawasan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara serius dan maksimal. “Kita harus memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Umar Vijay juga mengajak semua pihak, baik Ormas, LSM, dan Wartawan, untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dana desa. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan benar,” ujarnya.

Pernyataan Umar Vijay mendapat respons positif dari sejumlah pengurus Ormas, LSM, dan Wartawan di Kabupaten Lebak. “Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak,” ujar Arif Hidayat, Wakil Ketua Ormas Grib Jaya DPC Kabupaten Lebak.

Cep Apih, Wartawan Media Online di Kabupaten Lebak, juga menyatakan bahwa Ormas, LSM, dan Pers harus bersatu untuk mengawal pengelolaan dana desa. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan benar,” ujarnya.

Dengan demikian, pengawasan pengelolaan dana desa di Wilayah Kabupaten Lebak diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

( Cep Papih )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *