Eksposelensa.com – Lebak- Program bantuan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Dinas Sosial (DINSOS) Provinsi Banten, yang di alokasikan untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Lebak, sejumlah Tuju ribu dua ratus delapan (7.208) keluarga penerima manfaat.
Dengan nominal bantuan Limaratus ribu rupiah, (Rp.500.000,-) diduga disunat oknum ketua kelompok di masing-masing Desa di antaranya Desa Ciuyah Kecamatan Sajira, dan Desa Tanjungwangi Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten.
Mencuatnya kabar adanya dugaan potongan uang bantuan yang seharusnya menjadi hak mutlak untuk penerima manfaat, diawali dari banyaknya sumber yang mengadu mengeluh kepada sejumlah awak media pada saat melakukan investigasi, salahsatunya awak media polisinews (Juhri) yang turun langsung menggali materi dugaan persoalan adanya pemotongan dana bantuan, di Desa Tanjungwangi Kecamatan Muncang.
Dikonfirmasi via telpon watsap, Juhri membenarkan adanya aduan masyarakat terkait potongan bantuan sosial sebesar Rp.100.000, ini katanya,”Benar memang di Desa Tanjungwangi banyak warga yang mengaku dipotong Seratusribu Rupiah oleh pendamping,”paparnya.
Lanjut Juhri,”Dan saya konfirmasi ke Pihak Kepala Desa setempat dirinya mengaku tidak tau ada Bantuan untuk masyarakatnya, intinya Pihak Desa memang tidak tau apa-apa soal bantuan tersebut,”terangnya.
Menurut keterangannya, sejumlah Masyarakat yang mengaku dipotong haknya di Desa Tanjungwangi, hanya menerima empat ratus ribu rupiah (Rp.400.000,-) sedangkan diketahui mesaran nominal bantuan tersebut, Limaratus Ribu Rupiah (500.000,-) sehingga patut diduga hak masyarakat dipotong oleh oknum ketua kelompok sebesar Seratus ribu Rupiah.
Namun berbeda hal dengan yang terjadi di Desa Ciuyah Kecamatan Sajira, yang jumlahnya sekitar dua puluh tuju Keluarga Penerima manfaat (KPM), yang angka potongannya fariatif, dari mulai lima puluh ribu rupiah hingga Seratus ribu Rupiah.
Mendapat kabar dan keterangan dari sejumlah sumber, Lembaga Sosial Kontrol Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melalui Kadivpam, Panglima GMBI Distrik Lebak Aris Rj, berupaya mengkonfirmasi pihak Kordinator dan pendamping Bansos P3KE Kabupaten Lebak Nanang, dirinya membenarkan hal tersebut setelah menghubungi Pendamping binaannya yang bertugas di Desa Ciuyah.
Ini Kata Nanag ditanya soal pungutan,”Ia benar itu katanya dari Bu Resti,”singkat Nanang.
Saat dikonfirmasi via telpon watsap, Nanang menyampaikan,”Tapi yang motong bukan pendamping melainkan Ketua kelompok, karena yang mengambil uang bukan pendamping,”papar Nanag.
Namun apapun alasannya, pihak pendamping maupun Kordinator harus bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan, sehingga tidak merugikan masyarakat, karena tujuan kucuran dana bantuan tersebut untuk mensejahterakan masyarakat, bukan menguntungkan oknum-oknum tak bertanggungjawab, hal ini disampaikan Ade Surnaga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Rabu(29/01/2025).
“Kalau menurut saya apapun alasannya, dan siapapun yang memotong hak masyarakat, harus mau mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.”tegas.
“Dan agar dapat meminimalisir hal semacam ini, pihak-pihak terkait termasuk Kordinator yang seharusnya mengawasi Pendamping Bina’annya dia lah yang lebih bertanggungjawab karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.”ujar Naga.
Lanjut,”Maka dengan ini saya selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak akan mendorong kasus duga’an ini, ke pihak yang berwajib, karena diduga pemotongan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir di seluruh Desa di Kabupaten Lebak,”Katanya.
“Dan saya meminta agar APH Polda Banten POLRES Lebak, tanggap dan berperan aktif memberantas para oknum berkedok sosial semacam ini,”tutupnya.
(Red)














