Eksposelensa.com – Lebak- Terkait kasus pungli yang diduga dilakukan oknum tak bertanggungjawab terhadap ratusan Kades di Kabupaten Lebak, kini tak jelas kelanjutan perkembangan kasusnya. Ramainya kabar pada awal kasusnya mencuat hampir semua sosial kontrol menyoroti bahkan puluhan media online menayangkan, Namaun kini seolah bungkam tak ada kabar yang menandakan kelanjutan perkembangan kasusnya.
Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan besar oleh Ade Surnaga Alias King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak yang baru-baru ini Dikukuhkan oleh DPP LSM GMBI, dan menerima SK Kepemimpinan LSM GMBI Lebak, Minggu – 29 – Desember 2024.
Dirinya menyoroti terkait tindakan upaya Hukum di Kabupaten Lebak yang sering terjadi mandeg dalam menangani setiap kasus, tanpa ending yang jelas. Salahsatunya kasus duga’an pungutan liar (PUNGLI) ini terang-terangan dilakukan oleh oknum pejabat selaku pembina Kades di Kabupaten Lebak, Namun sejauh ini tidak ada kabar kelanjutan yang jelas terkait perkembangan kasusnya, Hal ini dikatakan Ade Surnaga di Kantornya, Sabtu (04/01/2025)
“Saya sangat menyayangkan adanya duga’an kasus pungli yang diduga dilakukan oknum DPMD Lebak, ko’ kayaknya sepi-sepi aja ini, APH gimana ?,”tanya Naga.
Lanjut,”Saya memang sengaja diam awalnya, karena saya lebih mengamati terlebih dulu sebelum menyikapi persoalan ini. Tapi kalau mandeg begini ya, saya pun terpanggil untuk ikut menyikapi duga’an kasus ini, sebagai bentuk komitmen kami dalam upaya memberantas Korupsi di Kabupaten Lebak,”ungkap Naga.
Lanjut,”Saya akan cari tau siapa aktor intelektual nya sampai saya bisa membuktikan siapa dalang dari kasus dugaan pungli ini, dan siapapun itu dirinya harus bertanggungjawab atas perbuatannya Dimata Hukum,”tegasnya.
Menurut Naga hal seperti ini tidak bisa dibiarkan selesai begitu saja, karena hal semacam ini akan berkelanjutan jika tidak disikapi secara serius.
“Ini kan luar biasa angkanya dan di duga punglinya, bayangkan 340 Desa dikali Rp,9.000,000,- mencapai miliaran rupiah, pada diem-diem aja, selaku sosial kontrol saya tidak bisa melakukan pembiaran dan saya akan melakukan investigasi lebih mendasar, agar ketahuan siapa aktor intelektual nya dalam kasus ini,”Tandas Naga.
“Dan saya berharap kepada APH kepolisian wilayah hukum Polda Banten, agar dapat lebih serius dalam menangani dan melakukan penyelidikan kasus ini lebih serius, tanpa memilah,”tutup Naga.
(Red)