Eksposelensa.com – Bandung — Dugaan peredaran obat keras golongan G lagi – lagi muncul di wilayah Kota Bandung. Kali ini, sebuah kios di Jalan Holis, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung disinyalir menjadi tempat transaksi ilegal obat jenis Tramadol.
Saat awak media mendatangi lokasi, kios yang dimaksud dalam kondisi tertutup rapat. Penutupan mendadak tersebut memicu kecurigaan, seolah aktivitas di dalamnya sengaja dihentikan untuk menghindari awak media.
Minimnya informasi dari lokasi tidak menyurutkan penelusuran. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kios tersebut kerap didatangi anak-anak muda.
“Tidak sering sih, tapi sesekali saya lihat. Bahkan saya sendiri pernah beli dua butir Tramadol di situ. Yang jual perempuan,” ujar pria setengah baya tersebut kepada awak media, Rabu (8/4/2026).
Keterangan itu menguatkan dugaan bahwa kios kecil tersebut bukan sekadar tempat usaha biasa, melainkan diduga menjadi titik peredaran obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media telah menyampaikan informasi kepada Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung agar segera dilakukan penyelidikan mendalam.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
(Red)














