Eksposelensa.com – Kabupaten Tangerang – Menyusul pemberitaan dan viralnya kondisi rumah tidak layak huni milik seorang warga di media sosial TikTok, Kepala Desa Badak Anom, HM Sanwani atau yang akrab disapa BHS, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi sebenarnya dari salah satu warga yang menjadi sorotan, yakni Ibu Hj. Mursi.
Kepala Desa Badak Anom BHS membenarkan bahwa Ibu Hj. Mursi merupakan warga Kampung Badak, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Namun menurutnya, selama ini yang bersangkutan tidak pernah benar-benar diabaikan baik oleh keluarga, masyarakat sekitar maupun pemerintah desa.
“Betul itu warga kami, Ibu Hj. Mursi. Namun fakta sebenarnya beliau selama ini dirawat dan selalu diperhatikan oleh keluarganya juga oleh masyarakat sekitar,” jelas BHS saat memberikan klarifikasi, Senin (16/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Badak Anom selama ini telah berupaya membantu yang bersangkutan, baik melalui bantuan desa maupun bantuan pribadi sebagai bentuk kepedulian.
“Dari pemerintah desa juga selalu memperhatikan dan memberikan bantuan, baik berupa finansial dari bantuan desa ataupun dari sumber lain. Begitu pula dari pribadi saya sebagai manusia yang punya nurani, baik bantuan finansial maupun sembako juga pernah saya berikan,” ungkapnya.
Menurut BHS, pihak keluarga sebenarnya beberapa kali telah berupaya membawa Ibu Hj. Mursi ke rumah saudaranya agar dapat dirawat dengan lebih baik. Namun yang bersangkutan kerap kembali lagi ke rumah lamanya.
“Yang bersangkutan sering dibawa ke rumah saudaranya untuk dirawat dan diurus, tapi beliau tidak mau dan akhirnya kembali lagi ke rumahnya,” tambahnya.
Terkait kondisi rumah yang ditempati Ibu Hj. Mursi, BHS juga menjelaskan bahwa rumah tersebut tidak dapat dilakukan pembangunan atau renovasi karena status tanahnya sudah bukan lagi milik yang bersangkutan.
“Adapun rumahnya tidak bisa dibangunkan atau direnovasi karena tanah tersebut sudah dijual kepada orang lain,” jelasnya.
BHS juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama pihak pemerintah desa bersama unsur kecamatan dan mitra dari LSM TAMPERAK langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
“Tadi siang alhamdulillah saya bersama Pak Camat Sindang Jaya dan juga mitra dari LSM TAMPERAK turun langsung ke lokasi. Saat ini yang bersangkutan sudah dititipkan ke Dinas Sosial Jayanti dan diantar langsung oleh pihak keluarga. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah peduli,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kecamatan dalam menangani persoalan tersebut.
Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Badak Anom menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
“Kami dari LSM TAMPERAK mengapresiasi langkah cepat Kepala Desa Badak Anom dan pihak Kecamatan Sindang Jaya yang langsung turun ke lokasi. Ini menunjukkan bahwa persoalan sosial seperti ini harus ditangani secara bersama-sama dengan penuh kepedulian,” ujar Ahmad Sudita.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari perhatian yang diberikan oleh pihaknya bukan untuk menyalahkan pihak manapun, melainkan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan penanganan yang layak.
“Bagi kami yang terpenting adalah bagaimana masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan perhatian dan penanganan yang baik. Jika saat ini Ibu Hj. Mursi sudah dititipkan ke Dinas Sosial, tentu itu langkah yang sangat baik agar beliau bisa mendapatkan perawatan yang lebih layak,” tambahnya.
Ahmad Sudita juga berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk semakin meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan. Kepedulian sosial
(Red)














