BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Kolaborasi Lintas Sektor di kota Cimahi untuk Penanggulangan TBC Menuju Eliminasi Tahun 2030

189
×

Kolaborasi Lintas Sektor di kota Cimahi untuk Penanggulangan TBC Menuju Eliminasi Tahun 2030

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelensa.com – DISKOMINFO. Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggelar Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Unjani Kota Cimahi, pada Rabu (28/08).

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, dan dihadiri oleh 47 tamu undangan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan kecamatan, kelurahan, kepala puskesmas, serta mitra-mitra yang berkontribusi dalam program penanggulangan TBC.
Dalam sambutannya saat membuka acara Mulyati menyoroti bahwa pada tahun 2023, Kota Cimahi melaporkan 4.603 kasus TBC dari estimasi 4.570 kasus. Dari jumlah tersebut, 4.117 pasien telah memulai pengobatan. “Data ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam inisiasi pengobatan, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan TBC.

Penyakit TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Mulyati.

Mulyati juga menekankan tantangan signifikan lainnya, yaitu tingginya angka Incidence Rate kasus TB di Kota Cimahi yang mencapai 820 per 100.000 penduduk.

“Ini adalah angka yang jauh dari target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030, di mana kita menargetkan penurunan angka kejadian menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang kuat antar sektor untuk mencapai target tersebut,” Lanjutnya.

Beliau juga menegaskan bahwa eliminasi TBC memerlukan kolaborasi yang kuat antar berbagai sektor. “Keberhasilan eliminasi TBC sebelum tahun 2030 sangat ditentukan oleh kontribusi dan kolaborasi lintas sektor oleh multi pihak dan seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan.

Setiap sektor mempunyai peran penting dan semua perlu mengambil bagian untuk menyukseskan eliminasi TBC,” tambahnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi rutin di antara sektor-sektor terkait, serta mengembangkan rencana aksi atau rencana tindak lanjut yang konkret dalam upaya menuju eliminasi TBC di Kota Cimahi pada tahun 2030.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, khususnya dalam meningkatkan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan sektor lain dalam penanggulangan TBC.

Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Cimahi, serta menjadi model kerjasama lintas sektor yang dapat diterapkan di daerah lain.

Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan lintas sektor tersebut M.Yudi Koharudin, S.T., MAP. Ketua Tim Kerja Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Hariyah, SKM., MKM Pejabat Fungsional Ahli Madya surveilan penyakit menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

(Bidang IKPS)

Editor: Andri,S

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…