Eksposelensa.com | indramayu, pengurus komite MTS N 3 indramayu yang sekaligus menjadi ketua pribumi indramayu bersatu(PIB) kabupaten indramayu, Akno winarso mengklarifikasi atas beredarnya pemberitaan oleh salah satu media dan video di yotube. Klarifikasi ini di laksanakan di gedung MTS n 3 indramayu selasa 30/April/2024 indramayu terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh sekolah ini.
Pada pertemuan tersebut Akno (wakil ketua komite sekolah MTSN 3 indramayu) mengundang beberapa media, ketua komite sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan wali murid untuk mengklarifikasi dugaan penekanan dan paksaan untuk membayar uang sebesar 750.000.
Akno memaparkan bahwa iuran Rp. 750.000 bukan keputusan dari komite saja, melainkan dari hasil rapat atas kesepakatan wali murid, komite sekolah tidak berani melakukan pungutan apapun tanpa melakukan rapat dengan wali murid, di situ juga bahwa uang tersebut untuk foto calon peserta ujian, lamilating ijazah, buku album kenangan, pengurusan mendaftar ke sekolah berlanjut, penglolahan MDPM, penulisan ijazah, peningkatan mutu madrasah dan acara perpisahan.
” bagi yang ridak mampu, bagi anak yatim piatu silakan datang menemui komite sekolah atau menemui petugas yqng setanbay di sekolah, dan komite siap memfasilitasi untuk membantu anak-anak yatim dan kluwarga tidak mampu”, ujar Akno.
” berkaitan dengan pelarangan ujian siswa bagi yang belum bayar iuran, menurut Akno tidak benar, ini sesuai ungkapan salah satu wali murid, carsidi menurut orang tua wali murid dari adam bahtiar ini putranya tetap di perbolehkan mengikuti ujian sekalipun dia belum melunasi iuran yang telah di tetapkan.
Sementara itu kepala sekolah MTSN 3 indramayu bahwa pihaknya tidak ingin mencampuri urusan komite madrasah, ” itu hak kewenangan komite, kami nggak boleh ikut campur, kami tidak boleh sedikitpun menyentuh, ujar ” H. Sudiro.
Menurut kepala madrasah pihaknya tetap memperbolekan siswanya mengikuti ujian kendati belum melunasi keuangan sekolah. (Red)