BeritaNews

Kondisi Lahan Warga Terisolir Makin Parah Dimana Ketegasan DPMPTSP, dan Camat Setelah Memanggil Pihak PT Tesco Indomaritim, Aktivitas terus Berjalan?

145
×

Kondisi Lahan Warga Terisolir Makin Parah Dimana Ketegasan DPMPTSP, dan Camat Setelah Memanggil Pihak PT Tesco Indomaritim, Aktivitas terus Berjalan?

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Sukra Kab. Indramayu – DPMPTSP telah memanggil PT Tesco Indomaritim, sesuai hasil monitoring ombudsman dan sidak dari ASDA, akan tetapi para pemilik lahan selaku warga kab. Indramayu belum merasakan keadilan, terutama juga belum bisa melihat ketegasan pemerintah daerah nya untuk menyelesaikan permasalahannya yang mana justeru setelah pemanggilan terhadap perwakilan PT Tesco Indomaritim menurut pantauan dari pemilik lahan yang sengaja mendatangi lokasi lahan nya, masih melihat aktivitas yang dilakukan oleh Mitra dari Koperasi TNI AL Balurjabar tersebut.

Saat memantau kondisi terkini lahan nya pada hari Selasa 13/8/2024 Roziki melihat bahwa ada aktivitas yang dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim, dirinya pun sampai saat ini tidak melihat adanya itikad baik dari PT Tesco untuk membuka kembali saluran irigasi yang ditutup, padahal notabene saluran irigasi tersebut disebutkan oleh pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya adalah milik Pemdes atau Masyarakat Desa.

Roziki pun mengatakan, ” Saat saya memantau lahan saya tersebut saya pun sempat dilarang oleh Security, dengan alasan harus ijin terlebih dahulu kepada pihak nya, sementara itu lahan saya dan belum dimiliki oleh PT Tesco Indomaritim, jadi ga ada alasan untuk melarang saya melihat kondisi lahan “.

” Sampai saat ini tidak ada saluran air yang katanya akan dibuat oleh PT Tesco Indomaritim untuk mengaliri lahan milik kami, bahkan saluran irigasi yang ditutup pun masih terlihat belum dibuka sehingga air yang dulu sempat mengalir ke lahan kami saat ini tidak dapat mengalir “,tukas Roziki.

” Diperparah juga dengan adanya aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim, sehingga tanggul yang dulu menahan abrasi agar air laut tidak mengalir ke lahan kami sekarang sudah jebol dan air laut membanjiri lahan kami “.

” Apakah perbuatan seperti itu tidak merugikan kami? Apakah mereka kekeh dengan pernyataan nya untuk tidak mengganti rugi atas kejadian seperti itu? Apakah mereka tidak memikirkan urusan perut keluarga kami? Kami masih bisa menahan diri, tapi kemana para pejabat pemerintah setempat? Pro rakyat kah yang seperti ini? “,tegas Roziki pula.

Sementara itu Cintami Atmawati selaku Jubir para pemilik lahan yang selama ini membela hak-hak nya menyampaikan ” Betul bahwa kang Roziki salahsatu pemilik lahan mencoba mengecek kondisi lahan nya, dan saya pun menghubungi pihak satpam yang mencoba menghalangi nya dengan alasan harus meminta ijin terlebih dahulu menggunakan sambungan telepon “.

” Satpam tersebut hanya merasa terancam saja pekerjaan nya jika nantinya diketahui oleh manajemen perusahaan PT Tesco Indomaritim, dan taruhannya adalah pekerjaan mereka, pertanyaan nya, berarti tidak hanya kepada pemilik lahan, bisa saja dong intimidasi tersebut dilakukan juga kepada pekerja dan security nya ? “.

Diakhir statement nya Cintami Atmawati menyebutkan bahwa dirinya tidak akan pernah berhenti untuk terus menyampaikan hal-hal yang menyangkut dengan ketidakjelasan pasca pemanggilan terhadap PT Tesco Indomaritim oleh DPMPTSP Kab Indramayu.

Team liputan : Ikhwanto SH /Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…