BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab Tujuan Penulisan Dua Institusi TNI-POLRI Tanpa Ijin

217
×

Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab Tujuan Penulisan Dua Institusi TNI-POLRI Tanpa Ijin

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bongas Wetan, Majalengka 16 Januari 2025 – Sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kepala Desa Bongas Wetan, Mamat Saripudin, pada Rabu, 9 Januari 2025, terkait surat kuasa yang dikeluarkannya kepada Iwan Gunawan dan Haris Musa’yad, justru memicu lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Surat Kuasa yang Kontroversial

Surat kuasa yang menjadi sorotan utama dalam konferensi pers tersebut, awalnya tertera jabatan Haris Musa’yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri. Namun, dalam konferensi pers tersebut, Mamat Saripudin membantah kebenaran informasi tersebut, dengan menyatakan bahwa surat kuasa tersebut hanyalah draf internal yang masih dalam tahap revisi dan belum sah secara hukum.

Klarifikasi yang Membingungkan

Lebih lanjut, Mamat Saripudin menjelaskan bahwa surat kuasa tersebut belum bermaterai, tidak ada stempel dari kedua belah pihak, dan belum ada kesepakatan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa nyaman dengan isu negatif yang beredar di media sosial, yang menurutnya dipicu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tanggapan Iwan Gunawan

Ketika dihubungi oleh tim liputan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) 16 Januari 2025 melalui chatting WhatsApp, Iwan Gunawan, yang disebut sebagai penerima kuasa dalam surat tersebut, justru memberikan pernyataan yang membingungkan. Ia mengatakan bahwa dirinya sering dipanggil sebagai Pewarta Mabes Polri, dan bahwa surat resmi dan klarifikasi terkait hal ini telah disampaikan. Namun, ia tidak menunjukkan bukti-bukti tersebut, dan malah meminta tim liputan untuk datang ke kantornya.

Kejanggalan dalam Pernyataan

Pernyataan Iwan Gunawan yang menyatakan bahwa surat kuasa tersebut adalah draf, dan bahwa jabatannya dan Haris Musa’yad telah direvisi, bertentangan dengan pernyataan Mamat Saripudin dalam konferensi pers. Selain itu, pernyataan Iwan Gunawan yang menyebutkan bahwa dirinya sering dipanggil sebagai Pewarta Mabes Polri, juga menimbulkan pertanyaan besar, mengingat dirinya tidak menunjukkan bukti-bukti resmi terkait hal tersebut.

“Oh itu kesalahan,kami dulu sering di panggil di ikatan wartawan itu di pewarta mabes polri, sekarang di umumkan jadi pewarta kepolisian RI,,surat surat resmi dan klarifikasi tentang hal ini telah kami sampaikan, untuk lebih jelasnya silahkan datang”, menurut Iwan Gunawan/Darmawangsa.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Sampai saat ini, beberapa pertanyaan penting masih belum terjawab, antara lain:

– Apakah Iwan Gunawan dan Haris Musa’yad memiliki KTA atau id card resmi yang sesuai dengan jabatan yang tertera dalam surat kuasa?
– Apa tujuan dari penulisan jabatan tersebut dalam surat kuasa?
– Apakah Iwan Gunawan dan Haris Musa’yad adalah pengacara atau advokat?
– Mengapa Mamat Saripudin dan Iwan Gunawan menyatakan bahwa surat kuasa tersebut adalah draf, padahal informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa surat tersebut diduga sudah final?

Konferensi pers yang digelar oleh Mamat Saripudin terkait surat kuasa yang dikeluarkannya, justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Pernyataan yang membingungkan dari Iwan Gunawan dan Haris Musa’yad, serta ketidakjelasan mengenai status surat kuasa tersebut, membuat publik semakin mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Tim liputan GMOCT terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dan bukti resmi dari pihak-pihak terkait, untuk mengungkap kebenaran di balik kontroversi surat kuasa ini.

Akan tetapi ada suatu keganjilan yang patut menjadi pertanyaan besar saat Iwan Gunawan/Darmawangsa menyampaikan “Salam nya untuk keluarga aa dan anak nya yang insaallah lagi lucu lucu nya, semoga sehat selalu.bismilah”, terkesan bahwa dia sudah mengetahui perihal keluarga dari Asep NS.

Team pun belum mendapatkan jawaban dari Iwan Gunawan setelah team mempertanyakan dengan pertanyaan sebagai berikut “Jawab saja, apakah anda memiliki KTA resmi sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri? Dan apakah anda advokat atau pengacara?, Dan jelaskan apa tujuan nya jabatan anda ditulis sebagai Tim Khusus Pewarta Mabes Polri didalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin selaku kepala desa Bongas Wetan, dan jika anda merasa memiliki surat surat resmi dan sudah diumumkan sebagai pewarta kepolisian RI, kenapa didalam Konferensi Pers, anda dan Kades Bongas Wetan menyatakan bahwa surat kuasa yang beredar adalah Draf, dan setelah itu terblow up, lalu Haris Musa’yad mengirimkan kepada kami bahwa didalam surat kuasa tersebut sudah direvisi dan dikosongkan Jabatan anda dan Haris Musa’yad.

Dengan Tayang nya Pemberitaan ini, team liputan sedang menunggu surat surat resmi yang disebutkan oleh Iwan Gunawan bahwa menurut dirinya “kami dulu sering di panggil di ikatan wartawan itu di pewarta mabes polri, sekarang di umumkan jadi pewarta kepolisian RI,,surat surat resmi dan klarifikasi tentang hal ini telah kami sampaikan,” akan team liputan tunggu apakah Iwan Gunawan akan menunjukkan dan memperlihatkan surat surat nya tersebut.

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…