BeritaLintas DaerahNews

Kota Bandung Darurat Obat Keras, Peredaran Terbuka, Polisi Ditantang Bertindak

11
×

Kota Bandung Darurat Obat Keras, Peredaran Terbuka, Polisi Ditantang Bertindak

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung – Investigasi mendalam yang dilakukan tim media mengungkap fakta mencengangkan, peredaran obat terlarang jenis G berlangsung secara terbuka di pinggir Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Selasa (20/5/25).

Tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum, para penjual menjalankan transaksi secara cash on delivery (COD), memperlihatkan minimnya kontrol dan pengawasan di lapangan.

Dalam pengamatan langsung di lokasi, sejumlah orang terlihat menawarkan obat daftar G jenis obat keras yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter.

Ironisnya, mereka melakukan transaksi di ruang publik tanpa upaya menyamarkan aktivitasnya.

Ketika tim media mencoba melakukan pendekatan untuk mewawancarai, salah satu penjual justru menghindar dan melarikan diri dengan dalih hendak membeli sesuatu.

Manuver licik tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku ini beroperasi dalam jaringan yang terorganisir dan memiliki skema pelolosan diri yang matang. Ini bukan ulah pemain kecil.

Kondisi ini menimbulkan keresahan publik dan memunculkan pertanyaan besar,  di mana peran aparat penegak hukum?
Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan tanpa ambiguitas.

Tiga Langkah Mendesak untuk Kepolisian,
1. Lakukan razia dan penggerebekan rutin di titik-titik rawan, termasuk Jalan Terusan Jakarta.

2. Lacak dan bongkar jaringan distribusi, termasuk aktor di balik layar yang mengatur sistem peredaran.

3. Bersinergi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan Dinas Kesehatan, untuk memutus alur suplai dan mengamankan bukti secara sah.

Bandung Butuh Tindakan Nyata
Peredaran obat keras yang tidak terkendali bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Sudah saatnya aparat turun tangan secara masif dan sistematis.

(Tim)