BeritaLintas DaerahNews

Kota Bandung Darurat Obat Keras, Peredaran Terbuka, Polisi Ditantang Bertindak

130
×

Kota Bandung Darurat Obat Keras, Peredaran Terbuka, Polisi Ditantang Bertindak

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung – Investigasi mendalam yang dilakukan tim media mengungkap fakta mencengangkan, peredaran obat terlarang jenis G berlangsung secara terbuka di pinggir Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Selasa (20/5/25).

Tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum, para penjual menjalankan transaksi secara cash on delivery (COD), memperlihatkan minimnya kontrol dan pengawasan di lapangan.

Dalam pengamatan langsung di lokasi, sejumlah orang terlihat menawarkan obat daftar G jenis obat keras yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter.

Ironisnya, mereka melakukan transaksi di ruang publik tanpa upaya menyamarkan aktivitasnya.

Ketika tim media mencoba melakukan pendekatan untuk mewawancarai, salah satu penjual justru menghindar dan melarikan diri dengan dalih hendak membeli sesuatu.

Manuver licik tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku ini beroperasi dalam jaringan yang terorganisir dan memiliki skema pelolosan diri yang matang. Ini bukan ulah pemain kecil.

Kondisi ini menimbulkan keresahan publik dan memunculkan pertanyaan besar,  di mana peran aparat penegak hukum?
Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan tanpa ambiguitas.

Tiga Langkah Mendesak untuk Kepolisian,
1. Lakukan razia dan penggerebekan rutin di titik-titik rawan, termasuk Jalan Terusan Jakarta.

2. Lacak dan bongkar jaringan distribusi, termasuk aktor di balik layar yang mengatur sistem peredaran.

3. Bersinergi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan Dinas Kesehatan, untuk memutus alur suplai dan mengamankan bukti secara sah.

Bandung Butuh Tindakan Nyata
Peredaran obat keras yang tidak terkendali bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Sudah saatnya aparat turun tangan secara masif dan sistematis.

(Tim)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…