BeritaLintas DaerahNews

Kuasa Hukum Galih Faisal Bongkar Aksi Pencurian Terselubung di Cicendo, Barang Milik Klien Berhasil Diambil kembali

305
×

Kuasa Hukum Galih Faisal Bongkar Aksi Pencurian Terselubung di Cicendo, Barang Milik Klien Berhasil Diambil kembali

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung –
Langkah cepat dan tegas ditunjukkan oleh kuasa hukum Galih Faisal, S.H., M.H., CPM, dalam menangani kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya, seorang wanita berinisial DV.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Cicendo, Kota Bandung itu awalnya diduga sebagai tindak pencurian biasa, namun berkembang menjadi dugaan aksi terorganisir yang menyasar properti bisnis.

DV, pemilik ruko (rumah toko) gaun pengantin dan perlengkapan pernikahan, melaporkan kehilangan puluhan barang berharga pada Jumat, 23 Mei 2025, termasuk 80 gaun pengantin wanita, meja rias, manekin, perabot toko, hingga rekaman CCTV yang ikut raib.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan kelompok tertentu yang sudah memahami sistem keamanan toko korban.

Namun, berkat kerja cepat Galih Faisal dan timnya yang langsung melakukan investigasi mandiri serta menekan pihak terkait, sebagian besar barang berhasil ditemukan dan diambil kembali oleh kliennya.

“Ini bukan pencurian biasa. Ada pola, ada modus, dan yang paling penting: ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak. Kami tidak tinggal diam. Kami bergerak, dan hasilnya bisa dilihat. Barang-barang milik klien kami berhasil diamankan kembali,” tegas Galih Faisal dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Galih juga menambahkan, pihaknya masih mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara pidana. Menurutnya, kembalinya barang bukan berarti pelaku dibebaskan dari tanggung jawab hukum.

“Kami tetap mendesak aparat untuk menuntaskan kasus ini hingga pelaku diproses hukum. Ada unsur pengrusakan, pencurian, dan penghilangan data CCTV yang tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.

Ia juga mengecam oknum-oknum yang mencoba menyederhanakan peristiwa ini seolah-olah hanya miskomunikasi atau salah paham.

“Kita berbicara soal bisnis, kerugian materi, dan nama baik yang dicemarkan. Ini akan kami bawa sampai ke pengadilan bila perlu,” terangnya.

Namun yang mengejutkan, barang-barang tersebut ternyata diangkut menggunakan dua unit kendaraan roda empat, yaitu:
Satu unit mobil box bernopol A 8266 ML yang mengaku sebagai armada aplikasi Lalamove, Satu unit mobil dump truk bernopol Z 8355 HB.

Menurut pengakuan dari para pengemudi kendaraan tersebut, mereka disewa oleh seseorang untuk keperluan angkut harian, dengan tarif Rp1,2 juta untuk mobil box selama 12 jam, dan Rp1 juta per hari untuk dump truk.

Baik pengemudi mobil box maupun dump truk mengaku tidak mengetahui isi muatan secara rinci karena hanya bertugas menjemput dan mengantar barang ke lokasi yang diperintahkan oleh penyewa.

“Keterlibatan kendaraan sewaan ini menunjukkan bahwa aksi ini bukan impulsif atau spontan, tapi jelas terorganisir dan punya perencanaan. Mereka bahkan menggunakan jasa logistik legal untuk menutupi manuver mereka,” Jelas Galih Faisal.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha di Bandung bahwa kejahatan terorganisir bisa menyasar siapa saja. Dan dengan pendampingan hukum yang tepat, keadilan masih bisa diperjuangkan.

(Tim liputan)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…