BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Kurun waktu 1 Minggu , Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/Bradjamusti Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 31 Kg di Jalur Tidak Resmi Perbatasan

150
×

Kurun waktu 1 Minggu , Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/Bradjamusti Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 31 Kg di Jalur Tidak Resmi Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Pontianak – Setelah berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 21 Kg di Kecamatan Puring Kencana. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Minggu (5/11/2023).

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., menjelaskan bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personel satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial RD yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yg selama ini sudah menjadi mitra pasukan pamtas ” kata Dansatgas.

Personel satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar patroli .

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada hari ini,tadi dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, Tim patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Dansatgas.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar, pelaku nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Kemudian RD membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh satgas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel kami untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Dansatgas. (Yon Armed 10/Bradjamusti / Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…