BeritaLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat, Polresta Jambi Jalan di Tempat

416
×

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat, Polresta Jambi Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – JAMBI – Upaya Polri memperbaiki citra kembali menghadapi tantangan. Sorotan tajam tertuju pada kinerja Polresta Jambi yang dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan surat yang melibatkan seorang pria berinisial HMA (38).

Kasus ini telah dilaporkan inisial SF sejak lebih dari setahun lalu, dengan Laporan Polisi nomor : LP/B-704/X/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi pada tanggal 18 Oktober 2024. Setahun laporan Bergulir belum menemukan titik terang, Publik Ragu pada Keseriusan Polresta Jambi terhadap penanganan kasus dengan terlapor HMA yang diduga telah melanggar Pasal 263 KUHPidana. Pasal ini memuat ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun bagi siapa pun yang terbukti memuat atau menggunakan surat palsu seolah oleh asli, baik bagi pembuat maupun pengguna surat palsu tersebut.

Keterlambatan yang signifikan ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat apakah Polresta Jambi serius dalam penanganan proses hukum yang dibutuhkan masyarakat. hal ini tidak sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa “apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya para pencari keadilan bisa direspons secara cepat ini bagian dari komitmen kami”

kini Polresta Jambi didesak untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional, dan adil. Disamping itu juga Kapolresta Jambi, diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka dan memuaskan kepada publik terkait progres terkini dan kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus ini, demi menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

( Adji Saka )

Sat Binmas Polres Garut Hadiri Pengajian Nisfu Sya’ban, Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah dan Edukasi Garut – Dalam rangka upaya preemtif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Binmas Polres Garut menghadiri kegiatan Pengajian Bulanan Nisfu Sya’ban dan Kuramasan yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum, Kampung Pasirsalam, Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (1/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta santri dan warga sekitar. Kehadiran personel Sat Binmas Polres Garut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut AIPTU Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota. Pengajian ini turut dihadiri Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum KH. Adi Pamungkas, S.H.I, Kepala Madrasah Diniyah Ust. Syamsul Ramli, S.E, Ketua Yayasan Ustadzah Umi Nia Parida, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMA dan SMK Mabdaul Ulum Ust. Odang Arifin, S.Pd.I, serta para pengajar dan tokoh agama lainnya. Dalam ceramahnya, AIPTU Umar Taufik menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para jamaah agar momentum Nisfu Sya’ban dan Kuramasan dijadikan sebagai sarana muhasabah diri, memperbaiki akhlak, mempererat silaturahmi, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Ia juga mengajak jamaah untuk menjauhi berbagai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi online, tawuran, hoaks, serta mengingatkan pentingnya membina keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Selain itu, disampaikan pula materi wawasan kebangsaan, bahaya radikalisme dan terorisme, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Tak lupa, Sat Binmas Polres Garut juga menyampaikan arahan dari Dirbinmas Polda Jabar terkait antisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada momentum long weekend, peringatan Isra Mi’raj, serta menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan pengajian diisi dengan rangkaian acara pembukaan, ceramah keagamaan, renungan dan muhasabah, doa bersama, hingga penutupan. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berharap terjalin sinergi yang kuat antara ulama, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang religius, damai, dan harmonis.
Berita

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka upaya preemtif…