BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Legalitas GMOCT Resmi Terbit, Siap Beritakan Kebenaran Tanpa Takut Didukung Dewan Penasehat yang Berpengalaman

13
×

Legalitas GMOCT Resmi Terbit, Siap Beritakan Kebenaran Tanpa Takut Didukung Dewan Penasehat yang Berpengalaman

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Semarang, 10 Maret 2025 – Legalitas Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) resmi terbit setelah menerima pengesahan Akta Pendirian dari Notaris Etika Hotma Uli Manurung, S.H., M.Kn., dan  pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0001314.AH.01.07.Tahun 2025.  Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan penyerahan dokumen resmi GMOCT dari kantor Notaris yang beralamat di Jl.Pedurungan Tengah IV No 40 kota Semarang Jawa Tengah. Kehadiran S Biantoro selaku Dewan Penasehat yang berpengalaman semakin memperkuat langkah GMOCT dalam menjalankan misinya.

Etika Hotma Uli Manurung, S.H., M.Kn., Notaris yang membantu proses perizinan GMOCT, menyatakan, “Saya sangat mengapresiasi semangat dan komitmen para pendiri GMOCT dalam membangun organisasi media yang berintegritas.  Semoga GMOCT dapat menjalankan perannya sebagai wadah pers yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran.”

Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menyampaikan, “Hari ini menandai babak baru bagi jurnalisme di Indonesia. GMOCT hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, memberitakan fakta tanpa takut, dan memperjuangkan kebenaran dan keadilan.  Kami berkomitmen untuk menjalankan jurnalisme yang bertanggung jawab dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.”

Agung Sulistio, Wakil Ketua Umum GMOCT, menambahkan, “GMOCT dibangun atas dasar kebersamaan, transparansi, dan kekompakan.  Kami akan bersinergi dengan dewan pers, pemerintah, TNI-POLRI, dan berbagai elemen bangsa lainnya untuk mewujudkan pers yang lebih baik.”

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menegaskan komitmen GMOCT untuk memberitakan kebenaran tanpa pandang bulu.  “GMOCT hadir untuk menyuarakan kebenaran, meskipun kontroversial.  Kami akan memberitakan fakta sesuai data di lapangan, demi kebenaran dan keadilan, bukan pembenaran.  Slogan kami, ‘No Viral No Justice’, mencerminkan komitmen kami untuk memberitakan berita yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

M. Bakara, Wakil Sekretaris Umum GMOCT, yang mewakili Ketua Umum dan jajaran pengurus pusat saat pengambilan dokumen resmi dari kantor Notaris, mengungkapkan rasa syukurnya.  “Alhamdulillah, hari ini kita telah resmi mendapatkan dokumen legalitas GMOCT.  Ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang kita untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.  Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berdirinya GMOCT,” ucapnya.

S. Biantoro, Dewan Penasehat GMOCT, memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya organisasi ini.  “GMOCT memiliki potensi besar untuk menjadi media yang kredibel dan terpercaya.  Saya yakin, dengan komitmen dan integritas yang tinggi, GMOCT dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan jurnalisme di Indonesia,” ujar S. Biantoro.

GMOCT berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, faktual, dan bebas dari hoax.  Dengan slogan “No Viral No Justice”, GMOCT siap menjadi bagian dari solusi dalam membangun pers yang lebih baik dan bertanggung jawab di Indonesia.

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *