BeritaLintas DaerahNews

LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, dan Bullying di SMP Kristen Petra Kediri

67
×

LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, dan Bullying di SMP Kristen Petra Kediri

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kediri, 18 Juli 2025 (GMOCT) – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berhasil menggelar sosialisasi bertema “Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Berlebihan, Bahaya Judi Online, dan Dampak Bullying pada Kalangan Remaja” di SMP Kristen Petra Kediri. Acara yang berlangsung di Aula YPK Petra, Jalan Medang Kamulan No. 48, Kota Kediri, dihadiri ratusan siswa dengan antusiasme tinggi.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari Program Sosialisasi Remaja Sekolah Jawa Timur, sebuah proyek percontohan DPP LPK-RI yang direncanakan akan diimplementasikan di seluruh DPC LPK-RI se-Jawa Timur. Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, turut hadir dan memberikan piagam penghargaan kepada pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang terjalin. Sebagai balasan, pihak sekolah juga memberikan piagam penghargaan kepada LPK-RI.

Rahmat Putra Perdana, S.Pd., dari Divisi Hukum DPP LPK-RI, bertindak sebagai narasumber utama, didampingi Ketua DPC LPK-RI Kota Kediri, Endras David Sandri, dan jajaran pengurus. Kepala SMP Kristen Petra Kediri, Cristina Setiawati, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membekali siswa menghadapi tantangan pergaulan dan teknologi di era digital. Senada dengan itu, Endras David Sandri berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi generasi muda untuk lebih waspada terhadap risiko sosial dan tantangan digital.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bersama oleh seluruh siswa. Deklarasi tersebut berisi komitmen siswa untuk menjauhi pergaulan bebas, menghindari penggunaan handphone berlebihan, menolak judi online, dan melawan bullying. LPK-RI berharap kegiatan serupa dapat berkelanjutan di sekolah-sekolah lain sebagai wujud nyata perlindungan dan pemberdayaan remaja Indonesia.

#noviralnojustice

#lpkri

#pemdidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: sri

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…