BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

LSM GEMPUR Laporkan Beberapa Dugaan Tindak Pidana Ke Mabes Polri

23
×

LSM GEMPUR Laporkan Beberapa Dugaan Tindak Pidana Ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Jakarta, – Ditemukannya Beberapa dugaan tindak pidana di beberapa wilayah di Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) provinsi Banten mengunjungi ke Markas Besar (Mabes) Polri Jl. Trunojoyo, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jum”at (31/1/25).

Kunjungan Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS yang didampingi oleh segenap jajaran diantaranya, Ahmad Fahrul Rozi, S.H., C.NSP., CHSE ( Kabid Hukum dan HAM), Mahmudin ( Kabid Organisasi dan Kelembagaan), serta Gilang Romandani, S.T (Sekretaris), disambut hangat oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri.

Dalam pertemuannya, Ilham Saputra membahas beberapa temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di beberapa Kota / Kabupaten di Provinsi Banten. Ia berharap bahwa laporan yang disampaikan dapat menjadi dasar dari pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan yang efektif terhadap pelaku tindak pidana.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional oleh pihak kepolisian, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, karena tidak sedikit kasus yang dilaporkan tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” Jelas Ilham Saputra di Gedung Mabes Polri.

Ilham Saputra juga meminta agar proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga pihaknya dapat memantau dari perkembangan kasus yang dilaporkan. ” Kami akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penindakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau korupsi.” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa dugaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, dan Penyuntikan gas LPG bersubsidi yang hingga saat ini masih marak di Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *