BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

LSM GEMPUR Soroti Maraknya Rokok Non Cukai di Kabupaten Tangerang

163
×

LSM GEMPUR Soroti Maraknya Rokok Non Cukai di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang – Maraknya Rokok Ilegal (Non Cukai) beredar di Kabupaten Tangerang mendapatkan sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari Ilham Saputra, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten.

Menurutnya, Dampak dari kenaikan harga rokok legal yang semakin meningkat berpotensi membuka celah untuk pengusaha rokok ilegal kian merajalela pasalnya selain harganya yang lebih murah juga pengawasan yang kurang ketat dari pihak berwenang.

“Kami dari LSM GEMPUR minta kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Banten agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan, mengingat rokok illegal (non cukai) kian merajalela hal ini tentunya memberikan dampak buruk dan merugikan keuangan negara. “Ujar Ilham Saputra diruang kerjanya. Sabtu (18/1/25).

Ilham Saputra juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam hal ini peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal sangatlah penting guna mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan Cukai. ” Kata Ilham Saputra.

Ilham Saputra menegaskan, Dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke Dirjen Bea dan Cukai, dengan tujuan agar pihak bea dan cukai dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok illegal serta dapat mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

“Penindakan yang dilakukan secara intensif diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat, kami dari LSM GEMPUR akan selalu mengawasi setiap warung / toko yang diduga menjual rokok- rokok ilegal.” tegasnya.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…