BeritaNews

LSM TAMPERAK Desak Kapolres Tangsel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

107
×

LSM TAMPERAK Desak Kapolres Tangsel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangsel,
Maraknya peredaran obat keras golongan daftar G di wilayah hukum Tangerang Selatan memicu keprihatinan serius dari kalangan masyarakat sipil. Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Provinsi Banten secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si.

Ketua DPW LSM TAMPERAK, Ahmad Sudita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah laporan dari warga terkait distribusi bebas obat-obatan keras seperti tramadol dan hexymer yang dijual secara ilegal dan menyasar kalangan pelajar serta remaja.

“Kami menduga ada pembiaran sistematis dan lemahnya pengawasan di lapangan. Kalau negara kalah oleh kios-kios kecil yang menjual racun ini, maka aparat penegak hukum harus kita evaluasi bersama,” tegas Sudita kepada Wartawan, Kamis (1/5/25).

Ia juga menambahkan bahwa kejahatan terorganisir di balik peredaran obat keras tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran ringan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan terstruktur yang merusak bangsa dari akar. Kami ingin Polres tidak hanya menangkap pengecer, tapi mengusut sampai ke jaringan pemasok dan aktor intelektualnya,” ujarnya.

Dalam surat resmi bernomor 012/DPW-TAMPERAK/BANTEN/V/2025, TAMPERAK menyatakan maksud untuk menyampaikan data lapangan dan menjalin kerja sama strategis dengan aparat penegak hukum guna mendorong tindakan represif dan preventif yang lebih terukur dan transparan.

“Kami tidak datang untuk menggurui, tetapi untuk memperkuat sinergi. Namun jika sinergi ini tidak dijawab dengan tindakan nyata, maka kami tidak akan segan-segan membuka temuan kami ke publik,” pungkas Ahmad Sudita.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan audiensi tersebut.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…