Eksposelensa.com – Sumedang – Praktik mafia BBM bersubsidi kian meresahkan. SPBU bernomor 34.45316 yang berlokasi di Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga menjadi markas subur penyalahgunaan solar dan pertalite bersubsidi.
Tim investigasi menemukan sebuah truk engkel bermuatan 500 liter solar yang terbukti menggunakan nomor polisi palsu. Truk tersebut dikemudikan oleh Imron bersama kernetnya, Acil alias Dian, Rabu (27/8/25).
Dalam pengakuannya, keduanya secara terang-terangan menyebut modus mereka adalah dengan memanfaatkan plat nomor ganda, bahkan diketahui truk tersebut dilengkapi tiga nomor polisi berbeda demi mengelabui petugas.
Selain praktik truk plat palsu, di lokasi SPBU yang sama juga terlihat sejumlah motor Suzuki Thunder dan sejenisnya melakukan pengisian Pertalite berulang-ulang.
Indikasi ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia BBM subsidi yang bermain secara terstruktur.
Kuat dugaan, aksi ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak pengelola SPBU maupun lemahnya pengawasan aparat berwenang. Pasalnya, modus seperti ini jelas mencolok, namun tetap berlangsung tanpa hambatan.
Perlu diketahui, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelakunya diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPBU 34.45316, Pertamina, maupun kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan praktik kotor yang merugikan negara ini.
(Tim liputan)