TNI / POLRI

MAJUKAN BUDAYA DAERAH, PEMKOT CIMAHI GELAR ANUGERAH KEBUDAYAAN TAHUN 2023

160
×

MAJUKAN BUDAYA DAERAH, PEMKOT CIMAHI GELAR ANUGERAH KEBUDAYAAN TAHUN 2023

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | CIMAHI, DISKOMINFO. Dalam rangka melestarikan, mengembangkan dan memajukan budaya daerah sekaligus pengembangan promosi wisata di Kota Cimahi Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan Tahun 2023 bertempat di Gedung Sudirman Kota Cimahi, Rabu (13/12/2023).

Dalam laporannya Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Achmad Nuryana menyampaikan tujuan diberikan anugerah kebudayaan ini, adalah untuk 1) menumbuhkan keinginan serta komitmen masyarakat dalam melestarikan tradisi warisan leluhur, 2) memberikan anugerah kepada sejumlah orang/kelompok yang dianggap berperan penting dalam memajukan kebudayaan di kota Cimahi.

“kami berharap, kegiatan ini dapat semakin memperkuat perspektif masyarakat agar menyadari pentingnya berkarya untuk daerah melalui kebudayaan” ucapnya.

Anegerah Kebudayaan merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang konsisten berkontribusi, berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pemajuan kebudayaan di Kota Cimahi, yaitu seniman, budayawan, praktisi, akademisi individu maupun kelompok yang segala tindak tanduknya baik secara langsung maupun tidak langsung, telah memberikan kontribusi nyata terhadap upaya-upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kota Cimahi.

Sementara itu Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang hadir membuka acara Anugerah Kebudayaan Tahun 2023 dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kinerja para pelaku budaya perseorangan maupun kelompok karena komitmennya dalam melestarikan peradaban kebudayaan di Kota Cimahi.

“Pada malam anugerah kebudayaan ini kita benar-benar mengapresiasi terhadap budayawan dan seniman di Kota Cimahi dan karya-karyanya untuk kita lestarikan dan nantinya akan kita tampilkan, karena itulah yang bisa kita banggakan sebagai salah satu warisan yang harus kita hargai untuk kedepannya,” tuturnya.

Lebih lanjut Dicky menjelaskan bahwa budaya merupakan representasi, gambaran kepribadian suatu daerah atau bangsa. Pengelolaan seni berkembang bersamaan dengan semakin meningkatnya kreativitas manusia dan menguatnya minat masyarakat terhadap seni dan budaya, sehingga para seniman dituntut untuk menyajikan karya-karya yang lebih selektif menarik, inovatif dan berkualitas.

“saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada para peraih anugerah kebudayaan Kota Cimahi tahun ini. anugerah ini bernilai lebih dari sekadar penghargaan, tetapi menyimpan semangat untuk terus menguatkan kolaborasi dalam upaya kita mengembangkan ekosistem kebudayaan di Kota Cimahi”pungkasnya. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…