Eksposelensa.com, Tangerang, –
Penggunaan alat komunikasi berupa telepon genggam di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang tampaknya belum bisa sepenuhnya diberantas. Meskipun razia atau inspeksi mendadak (sidak) rutin dilakukan, para narapidana (napi) rupanya tetap mampu mengakses dan menggunakan handphone dari balik jeruji besi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, salah satu napi bahkan masih leluasa menggunakan HP, yang dibuktikan dengan tangkapan layar percakapan dari dalam Lapas. Lebih dari itu, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi saat jam kunjungan. Pengunjung disebut-sebut harus menyisipkan sejumlah uang agar barang bawaan mereka bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah melaporkan praktik tersebut, namun tidak mendapatkan respons. Akhirnya, ia memutuskan untuk membawa informasi ini ke publik melalui media.
“Jenis punglinya macam-macam, mulai dari uang kamar, uang kas, kebersihan, listrik, HP, bahkan saat mengurus PB (pembebasan bersyarat), remisi, dan kalau bawa makanan atau minuman dari luar pun kadang harus selipkan uang agar bisa masuk. Soal nominal, tidak ada patokan, tergantung kemampuan napi,” ujar sumber tersebut. Jum’at (4/4/25).
Saat ditanya soal nama-nama petugas maupun napi yang terlibat, sumber memilih bungkam.
“Kalau untuk itu saya tidak berani kasih tahu, Om. Kadang nanti keluarga yang di dalam jadi sasaran. Pernah kejadian, keluarga saya malah dimasukkan ke sel tikus,” imbuhnya.
Tak berhenti sampai di situ, dalam kasus terpisah, seorang napi bernama Agung Cristian Sinaga yang terjerat kasus narkoba juga diduga masih bisa menjalankan bisnis haramnya dari dalam Lapas Pemuda Tangerang.
Temuan ini tentu menjadi perhatian khusus, mengingat adanya informasi yang menyebutkan pelanggaran serius berupa penggunaan alat komunikasi ilegal, praktik pungli, dan peredaran narkoba yang masih berlangsung di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini jelas tidak sejalan dengan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam hal reformasi pemasyarakatan dan pemberantasan praktik-praktik menyimpang di dalam Lapas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Tangerang, Muarif, memberikan tanggapan singkat.
“Kami berkomitmen sedang berbenah, Bang. Terima kasih infonya, kami akan proses,” ujarnya.
Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar pihak berwenang menindaklanjuti dengan serius demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.