BeritaLintas DaerahNews

Marak Peredaran Obat Keras di Tangsel, Polsek Diduga Tutup Mata, Oknum Wartawan Tawarkan “Kemitraan”

51
×

Marak Peredaran Obat Keras di Tangsel, Polsek Diduga Tutup Mata, Oknum Wartawan Tawarkan “Kemitraan”

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang Selatan, 28 Mei 2025 – Maraknya peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar di wilayah Kota Tangerang Selatan kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Investigasi eksklusif yang dilakukan oleh tim Media Eksposelensa.com mengungkap dugaan praktik ilegal penjualan obat jenis Eximer dan Tramadol di dua toko yang berkamuflase sebagai konter ponsel dan toko kosmetik.

Ironisnya, meski barang bukti dan informasi lengkap telah disampaikan langsung kepada Polsek Kelapa Dua, aparat penegak hukum seolah tak bergeming. Respons lamban bahkan terkesan tutup mata. Sesaat setelah laporan diterima, toko-toko yang dimaksud justru tiba-tiba tutup secara mendadak, mengindikasikan adanya kebocoran informasi atau permainan orang dalam.

Dalam proses investigasi, tim media juga mendapat tawaran “kerjasama” dari seseorang bernama Dani, yang mengaku sebagai wartawan. Ia secara terang-terangan mencoba menyuap tim investigasi agar tidak mengangkat kasus ini ke permukaan. Tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh tim Eksposelensa. Mirisnya, dari keterangan beberapa narasumber di lapangan, disebutkan bahwa jaringan peredaran ini dikendalikan oleh seseorang bernama Mukhlis, yang diduga merupakan dalang di balik operasi terlarang tersebut.

Tiga lokasi yang berhasil teridentifikasi dalam operasi investigasi tersebut berada di Jalan Legok Karawaci, Kampung Anggris, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan Jalan KH Musa, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
Jl Raya Serpong km 7 Pondok jagung kecamatan Serpong Utara kota Tangerang Banten

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamarkan penjualan obat-obatan keras di antara produk kebutuhan rumah tangga seperti sabun, tisu, pembalut, dan deterjen. Masyarakat umum dapat dengan mudah membeli obat-obatan tersebut tanpa resep dokter, sebagaimana membeli barang kelontong biasa.

Aktivis sosial, Nurrohim Efendi alias Boim, dengan tegas meminta Kapolres Tangerang Selatan untuk segera mengevaluasi jajaran Polsek Kelapa Dua dan mengusut tuntas siapa Mukhlis dan Dani. Ia mendesak agar jaringan distribusi obat ilegal ini dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk keterlibatan oknum aparat maupun media yang mencoba membungkam investigasi.

“Saya minta Kapolres jangan tutup mata, ini darurat! Kalau dibiarkan, akan makin banyak anak muda yang jadi korban penyalahgunaan obat,” tegas Boim.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kelapa Dua belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tim redaksi.

(Tim liputan)