BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Maraknya Galian Tanah Merah King Naga Minta Polres Lebak Usut Tuntas Terjadinya Kecelakaan Maut di Jalan Raya Maja Curugbitung

26
×

Maraknya Galian Tanah Merah King Naga Minta Polres Lebak Usut Tuntas Terjadinya Kecelakaan Maut di Jalan Raya Maja Curugbitung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – Tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya terkait kecelakaan maut yang terjadi di jalan lintas Maja-Curugbitung, hingga menimbulkan korban pemotor meninggal, diduga disebabkan karena adanya truck tronton yang parkir di bahu jalan yang tidak menyalakan lampu segitiga pengaman.

Truck tronton yang di parkir di bahu jalan yang mengakibatkan kecelakaan maut itu, diduga adalah kendaraan oprasional galian tanah yang diduga milik (H), yang sudah bertahun-tahun menjalankan usaha galian tanah di wilayah Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, sayangnya (H) yang diduga pemilik galian, di konfirmasi awak media bungkam, melalui via washapnya mengatakan, “insa allah beres bibarokati du,a perusahaan bertanggung jawab dari mulai penyelamatan pukesmas sampe ajidarmo dll,”ujarnya.

Maraknya galian tanah yang kerap mendapat penolakan dari masyarakat, hingga kini masih tetap beroperasi bahkan masyarakat yang mengeluh karena berdampak pada licinnya jalan di daerah tersebut, seolah tak digubris, walaupun seringnya terjadi kecelakaan dampak dari jalan yang licin tersebut.

Menurut salah satunya warga Curugbitung Adang, “yang mengaku keberatan dengan adanya kegiatan galian tanah di daerahnya. Menurut adang adanya galian tanah yang beroperasi di daerahnya sangat merugikan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor, terbukti beberapa kali terjadi kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

Ini kata Adang kepada awak media, Selasa 24 Desember 2024, “Saya selaku masyarakat Curugbitung sangat keberatan dengan adanya kegiatan galian tanah di wilayah kami,”ungkapnya.

Lanjut Adang, “Ini kan sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, ko pemerintah diem saja sih, harusnya ditindak tegas par oknum pelaku galian tanah yang diduga tak berijin itu,”kata Adang.

“Karena adanya galian itu, jalan jadi licin dan merugikan masyarakat, terutama pengendara motor yang sering mengalami kecelakaan,”ujarnya.

Adang juga meminta agar pihak pengusaha bertanggungjawab penuh atas kejadian kecelakaan maut, dan meminta kepada APH agar memanggil pemilik galian, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas meninggalnya korban kecelakaan.

“Dan saya meminta agar Apara Penegak Hukum memanggil pemilik galian, untuk mempertanggung jawabkan, atas meninggalnya korban sesuai undang-undang yang berlaku,”tutup Adang.

Ditempat lain, King Naga juga desak pihak SATPOLPP agar segera menutup semua galian yang diduga tak berijin, dan pemilik galian harus bertanggungjawab secara hukum karena dianggap lalai dalam pengawasan armada operasionalnya, yang terparkir di sembarang tempat.

Ini kata Naga,”Tentu terkait terjadinya kecelaka’an maut, itu jelas disebabkan oleh truck yang parkir sembarangan, ditampah tidak dipasang lampu pengaman,”tandasnya.
“Dan saya mendesak kepada Kepolisian Polres Lebak, agar menindak tegas, dan memanggil oknum pemilik galian, untuk mempertanggung jawabkan atas hilangnya nyawa seseorang,”tegas Naga.

Lanjut,”Dan saya meminta agar SATPOLPP Kabupaten Lebak, segera menutup secara permanen, sebelum perijinan ditempuh sesuai prosedur, karena saya menduga semua galian di wilayah Curugbitung itu, bodong,”tutupnya.
(Ddn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *