BeritaLintas DaerahNews

Maraknya Peredaran Obat Keras di Bandung Barat, Wartawan Alami Kekerasan Saat Investigasi

19
×

Maraknya Peredaran Obat Keras di Bandung Barat, Wartawan Alami Kekerasan Saat Investigasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung Barat – Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bandung Barat kian meresahkan. Aktivis Jawa Barat, Rachman, mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. untuk segera mengambil langkah tegas memberantas tuntas jaringan peredaran obat keras tersebut.

Desakan ini muncul setelah seorang wartawan media online berinisial SP mengalami intimidasi dan kekerasan saat melakukan peliputan di salah satu lokasi yang disinyalir menjadi markas peredaran obat keras.

Pada Jumat (22/8/2025), sebuah lokasi tersembunyi di balik Gardu PLN, Jl. Mekar Mukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga kuat dijadikan tempat transaksi obat keras daftar G.

Saat hendak melakukan konfirmasi, SP justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pria yang memperkenalkan diri dengan nama Agus.

Bukannya memberi keterangan, Agus malah berusaha merampas ponsel wartawan. Akibat mempertahankan barangnya, SP mengalami luka ringan—jempol tangan kirinya membengkak akibat kerasnya upaya perampasan tersebut.

Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan aktivitas mencurigakan: sejumlah remaja hingga orang dewasa keluar masuk area tersebut. Bahkan, terlihat seorang pria bercelana coklat dengan jaket yang diduga oknum aparat kepolisian datang ke lokasi untuk meminta jatah kepada para pelaku.

Jangan biarkan para pengedar meracuni anak bangsa,” tegas SP dalam pernyataannya, meminta aparat kepolisian segera bertindak.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah karena lokasi tersebut sudah lama beroperasi namun seolah tak tersentuh hukum.

“Sering lihat ada transaksi di situ, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Malah kadang ada orang berseragam yang datang,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain Gardu PLN di Cihampelas, investigasi media juga mencatat sejumlah titik rawan yang diduga menjadi sarang peredaran obat keras daftar G, di antaranya:

Jl. Raya Sindangkerta Gandok, RT 04 RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta.

Jl. Raya Giri Asih, Kecamatan Batujajar.

Jl. Raya Pembangunan Cipatik, Kecamatan Cihampelas.

Jl. Nasional 3 Mandala Wangi, Kecamatan Cipatat.

Jl. Cianjur–Bandung, Mandala Wangi, Kecamatan Cipatat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi gabungan beberapa media masih melakukan penelusuran mendalam terkait titik-titik peredaran obat keras daftar G di Bandung Barat, serta dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram tersebut.

(Tim liputan)