BeritaNewsTNI / POLRI

Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polsek Pamulang Bergerak Cepat Amankan Pengedar Obat Keras

130
×

Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polsek Pamulang Bergerak Cepat Amankan Pengedar Obat Keras

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang, – Seorang pria berinisial SR (24) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan lantaran diduga mengedarkan obat keras daftar G di Jalan Raya Pajajaran (Depan Komplek Pamulang Permai, Pamulang Barat Ciputat Kota Tangerang Selatan pada Sabtu 25 Januari 2025.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang di sampaikan oleh masyarakat yang mendapati sebuah Counter Handphone yang ramai dikunjungi oleh anak-anak remaja, adanya kecurigaan itu, masyarakat melaporkan ke Polsek Pamulang.

Tidak menunggu lama, anggota Polsek Pamulang yang menerima laporan tersebut mendatangi lokasi. Gerak cepat anggota Polsek Pamulang membuahkan hasil, dari tangan SR, polisi mendapatkan beberapa butir obat keras daftar G (Eximer dan Tramadol). yang diduga diedarkan tanpa izin edar.

Respon cepat yang dilakukan oleh anggota Polsek Pamulang dalam menerima laporan dan penindakan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, mendapatkan respon positif dari masyarakat.

“Kami berikan apresiasi kepada Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan yang bergerak cepat merespon informasi yang kami sampaikan, kerena atas kesigapan itu pengedar obat keras yang sangat meresahkan masyarakat berhasil diamankan.”Ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.Senin (27/1/25).

Dengan hadirnya polisi yang sigap dan profesional, sambungnya, kami sebagai masyarakat merasa terlindungi dan aman dari hal – hal dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang Polres Tangerang Selatan Kompol Widya Agustiono, hingga berita ini terbitkan belum di konfirmasi

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…