BeritaNews

Masyarakat Gelar Syukuran Atas Terlaksananya Program RUMAH ZAKAT Menyalurkan Sarana Air Bersih di Desa Mekarsari

151
×

Masyarakat Gelar Syukuran Atas Terlaksananya Program RUMAH ZAKAT Menyalurkan Sarana Air Bersih di Desa Mekarsari

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | MEKARSARI – CIMAUNG | – Ketua Rukun Warga (RW) 10 Kp. Ciseeng Desa Mekarsari Dasep, bekerjasama dengan Kader Inspirator RUMAH ZAKAT Apep Sae, S.H., menggelar syukuran atas terlaksananya program bantuan penyaluran sarana air bersih di kampungnya, wilayah Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.

Syukuran dilaksanakan di rumah Ketua RW Dasep yang secara khusus mengundang Kepala Desa Mekarsari Lilis Kurnia dan Camat Cimaung H. Dudung SE.M.M yang diwakili Sekcam Ayi Ramlan, juga para perwakilan RW 03 dan 09, para Ketua RT dan Tokmas lainnya. Kamis 22/8/2024.

“Alhamdulillah, Adanya ketersedian sarana air bersih di wilayah Kampung kami, yakni di RT 01 dan RT 02 yang sudah lama diinginkan kini ada. Saya selaku Ketua RW 10 mewakili masyarakat menghaturkan terima kasih. Khususnya kepada Bapak Apep perwakilan dari Lembaga RUMAH ZAKAT” ucap Ketua RW Dasep diawal kata sambutannya.

“Tidak ada lagi kata yang lebih pantas kami ungkapkan sebagai masyarakat pada saat ini selain, terima kasih kepada RUMAH ZAKAT, kepada Ibu Kades atas dukungannya juga kepada pak Sekcam. Kami semua panjatkan rasa syukur” ungkap Dasep sampaikan apresiasi dan syukurnya.

Sambutan berupa ucapan terima kasih, apresiasi juga pesan senada diutarakan, baik oleh Kades Mekarsari Lilis Kurnia maupun Camat Cimaung melalui Sekcam Ayi Ramlan atas program penyaluran sarana air bersih yang telah dilaksanakan RUMAH ZAKAT.

“Atas nama pemerintahan (Desa Mekarsari/Kecamatan Cimaung), sangat mengapresiasi serta ucapkan terima kasih, khusus kepada Kader inspirator mewakili RUMAH ZAKAT, Bapak Apep Sae SH, yang juga selaku Ketua ABPDNas Kecamatan Cimaung dan sebagai Ketua BPD Mekarsari” ucap mereka, yang dikutip senada.

“Tentunya apresiasi diberikan atas segala bantuan dan kepedulian dari RUMAH ZAKAT yang tanpa pamrih membantu kepada masyarakat Desa Mekarsari di RW 10, RW 09 dan RW 03, dalam bentuk bantuan penyaluran air bersih kepada masyarakat kami, dengan mandiri tanpa bantuan dana APBD” ungkapnya.

Baik Kades Lilis Kurnia, maupun Sekcam Ayi Ramlan berpesan kepada masyarakat yang hadir, agar semua senantiasa merawat dan memelihara hingga menertibkan penggunaan manfaatkan air bersihnya. Mereka menilai program bantuan RUMAH ZAKAT sangat membantu pihak pemerintahan desa Mekarsari.

Sementara itu, Apep Sae selaku perwakilan dari RUMAH ZAKAT, saat ditanya awak media terkait detail progam penyaluran air bersih. Apep pun menjelaskan konsep program yang dilaksanakannya.

Menurut paparan Apep, bentuk bantuan yang diusahakan RUMAH ZAKAT yang diusulkannya berupa, Sapdak dan toren 3 unit @ 250 liter ditempatkan di 3 titik, dengan jarak satu dan lainnya 2 Km. Mencakup 2 RT.

“Sumber airnya dari Cihamirung, dengan total rumah /KK di RW 10 saja yang terjangkau oleh pasokan air bersih adalah 35 rumah warga di dua RT, yakni RT 01 dan RT 02″, sementara RW lainnya, yaitu RW 3 dan RW 9. Dengan total biaya yang dikucurkan Rp. 35 juta” terang Apep.

Apep pun menjelaskan, bahwa ajuan yang diusulkan ke group diskusi RUMAH ZAKAT, yang kantor lembaga kilang trophy sosial berpusat di Turangga Kota Bandung, hingga ajuan diterima dan dilaksanakan

“Begitu ada ajuan yang kami usulkan selama itu murni dan real untuk masyarakat. Setelah pengajuan, selang dua hari langsung ada survei dan setelah meeting langsung pencairan dana untuk program air bersih bagi masyarakat dilaksanakan” pungkasnya

Atas inspirasi, gagasan usulan, kemandirian, maksud dan tujuan hingga target yang digalakkan oleh kader – kader RUMAH ZAKAT. Ini membuktikan suatu kegiatan program sosial yang kena dibutuhkan masyarakat. Semua sepakat hal ini sungguh layak ditiru dan diapresiasi. Bravo RUMAH ZAKAT.*(Red)*

Reporter : Tim FNC – Yudika/Indra/Akew
Editor : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…