BeritaLintas DaerahNews

Mencegah Krisis Kepercayaan, Kejari Sumedang dan Pemkab Bangun Sinergi Hukum

65
×

Mencegah Krisis Kepercayaan, Kejari Sumedang dan Pemkab Bangun Sinergi Hukum

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Sumedang – Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ditemukan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Sumedang dengan pemerintah daerah setempat. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang tercatat telah menjalin MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. MoU tersebut mencakup beberapa hal penting, antara lain:

Bantuan Hukum: Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili Pemkab dalam kasus perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Pertimbangan Hukum: Kejaksaan memberikan pendampingan serta pendapat hukum agar setiap kebijakan dan program Pemkab tetap sesuai aturan.

Pencegahan Masalah Hukum: MoU juga diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Jika dijalankan dengan transparansi dan integritas, kerja sama ini justru bisa meningkatkan kepercayaan publik. Komitmen Pemkab Sumedang untuk berada di koridor hukum sekaligus mendapat pendampingan dari lembaga yang berkompeten menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Meski begitu, risiko persepsi negatif tetap ada. Masyarakat bisa menilai sinergi ini sebagai “jalan pintas” bagi pejabat untuk lolos dari jeratan hukum. Untuk itu, ada beberapa langkah yang perlu ditegakkan agar kepercayaan publik tidak luntur, di antaranya:

Transparansi penuh dalam publikasi hasil pendampingan hukum.

Independensi mutlak kejaksaan dari pengaruh politik maupun kepentingan tertentu.

Penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk mengurangi misinformasi dan memperkuat pemahaman publik terhadap fungsi lembaga hukum.

Dengan menjaga prinsip transparansi dan independensi, sinergi antara Kejari dan Pemkab Sumedang diharapkan bukan hanya mencegah krisis kepercayaan, tetapi juga memperkuat legitimasi lembaga hukum di mata masyarakat.

(Tim liputan)