Eksposelensa.com | Batang – Jateng | Kabupaten Batang menjadi surga bagi pelaku penambang ilegal gol C yang tak mau ribet dengan urusan izin. Meski sudah diberi peringatan keras oleh Kapolda Jateng, namun para pelaku usaha tambang ilegal tetap nekat dan abaikan peringatan dari Kapolda, bahkan mereka juga terkesan seakan-akan kebal hukum serta tetap aman beroperasi.
“Seperti halnya yang terjadi di Kalipetung Desa Polodoro, Kecamatan Reban, pelaku tambang gol C ilegal secara terang-terangan beroperasi dan hal itu sudah berjalan bertahun-tahun.”
Kades Polodoro Turisno, membenarkan hal tersebut, Iya bahwa Galian C ilegal yang ada Desa Polodoro ini sudah berjalan kurang lebihnya dua tahunan, dan pemilik galian itu adalah Kosim,” jelasnya. Senin, (26/2/2024)
“Sementara itu, Kosim pemilik Galian C ilegal saat dihubungi Jurnal Polri tidak merespon sama sekali.”
Dari data yang dihimpun serta pantauan lapangan, Kosim tak hanya memiliki satu lokasi galian saja, ia juga memiliki galian c ilegal yang berlokasi di Desa Tembok, Kecamatan Limpung. Dan Kosim masih berstatus seorang Perangkat Desa. (Zen)