Eksposelensa.com, Tangerang, – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali ditemukan di beberapa Stasiun Pengisian Bakar Umum ( SPBU) di Kota Tangerang. Sejumlah mobil penghisap solar yang dikenal dengan sebutan Heli ( _Mobil yang telah dimodifikasi_ ) keluar masuk di SPBU, Bitung, Jatake dan Jatiuwung Kota Tangerang.
Terpantau dilokasi, sebuah mobil truck yang diduga telah dimodifikasi melakukan pengisian di SPBU 34.151.09 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Jatake, Jati Uwung Kota Tangerang, usai pengisian BBM solar di SPBU tersebut, Truck dengan Nomor Polisi B 9946 CB melanjutkan pengisian di SPBU 34.158.06, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Setelah dikonfirmasi, pengemudi yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan bahwa ia melakukan pengisian berulang-ulang di SPBU dengan sekali pengisian 800 ribu. “Saya baru keluar, baru ngisi satu kali senilai 800 ribu,” terang pengemudi kepada Wartawan, pada Sabtu dinihari 01/2/25.
Selain itu pengemudi truck berukuran besar itu juga menjelaskan bahwa satu kali beroperasi ia mampu membeli BBM Solar hingga ribuan liter, yang selanjutnya BBM bersubsidi tersebut dibawa ke sebuah gudang di wilayah Kota Tangerang.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten, mengecam keras bisnis ilegal yang dilakukan oleh para Mafia Solar yang sangat merugikan masyarakat dan negara tersebut.
” Kami minta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, agar lebih mengaktifkan anggotanya untuk patroli pada tengah malam di SPBU – SPBU Kota Tangerang, karena mayoritas mafia solar beroperasi pada malam hari,” Ujar Ilham Saputra selaku Ketua DPD LSM GEMPUR di ruang kerjanya, Minggu (2/2/25).
Ilham Saputra sangat menyayangkan pihak SPBU yang terkesan memberikan peluang kepada para mafia Solar sehingga para perampok hak rakyat tersebut secara leluasa beraksi.
“Kami dari LSM Gempur segera melayangkan surat ke Mabes Polri dan BPH Migas, kami minta agar dilakukan penindakan yang tegas terhadap para mafia solar, apabila terbukti ada keterlibatan oknum SPBU maka kami minta tegakkan peraturan sesuai perundangan -undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ilham Saputra mengatakan, Praktik mafia solar bersubsidi di Kota Tangerang merupakan bukti nyata bahwa lemahnya pengawasan pihak berwenang, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. tegasnya.
Diakhir Ilham Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi SPBU-SPBU di Kota Tangerang yang diduga menjadi sarang para mafia Solar dalam melancarkan usaha ilegalnya.
Berikut beberapa SPBU yang diduga tempat mafia solar beraksi, SPBU 34.151.09 yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Jatake, Jatiuwung Kota Tangerang, SPBU 34.158.06 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dan SPBU 34.151.28 yang berlokasi di Taman Cibodas, Jatiuwung Kota Tangerang.