BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Nekad Curi HP Pakai Sajam, Pria Di Majalengka Berhasil di Amankan Polisi

92
×

Nekad Curi HP Pakai Sajam, Pria Di Majalengka Berhasil di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa,com -Majalengka – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini menimpa anak-anak yang tengah bermain di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Diketahui korban tengah asyik bermain didepan warung yang berada di Kecamatan Malausma, tiba tiba pelaku berinisial KP (37) yang juga asal Malausma beraksi dengan kekerasan mencuri HP korban.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Yondri, bahwa sekira pukul 13.00 WIB pelaku KP melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam berupa golok kecil dan senpi.

“Pada hari rabu (09/04) sekira jam 13.00 Wib di depan warung blok cilangkap desa lebakwangi Kecamatan malausma Kabupaten Majalengka,” ujar IPTU Yondri, Rabu (09/04/2025).

Masih dikatakan Kapolsek Malausma, pelaku yang diketahui beraksi sendiri tersebut berhasil mencuri HP korban dengan mengancam menggunakan Sajam.

“Lalu pelaku berhenti dengan memakai Roda duanya, Hp korban diambil paksa, setelah pelaku mendapatkan kejahatannya dengan ancaman menggunakan senjata tajam,” Ungkapnya.

Setelah pelaku kabur ke arah tembong bantarujeg, lalu korban berteriak dan didengar oleh saksi sehingga saksi mengejar pelaku.

Namun saat dikejar oleh warga, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok ukuran kecil, tak hanya itu senjata api jenis Air Soft Gun yang juga dikeluarkan.

Melihat hal itu, warga segera melaporkan hal tersebut kepada Polsek Malausma untuk mendapatkan bantuan.

“Selanjutnya saksi menghubungi anggota Polsek Malausma dan bersama-sama mengejar pelaku, hingga pelaku dapat diamankan ditemukan pada dirinya  berupa  berupa 1 ( satu) buah PISTOL AIR SOFT GUN Warna silver dan 1 ( satu) bilah golok serta HP hasil kejahatan pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pria berinisial KP tersebut dijerat pasal 365 KHUP atas pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” tegasnya.

Lanjut Kapolsek Malausma, saat ini pihaknya telah mengamankan berbagai jenis barang bukti yang berhasil diambil dari pelaku.

Barak bukti yang berhasil diamankan diantaranya ialah: 1 (satu) buah HP Merek VIVO Tipe Y 102 warna biru silver. 1 (satu)  Kendaraan R2 JUPITER Z warna hitam dan kunci kontak serta 1 ( satu) buah pistol AIR SOFT GUN warna silver

D 1 ( satu) bilah golok.

“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh tim Satreskrim Polres Majalengka,” tandasnya.

( Adji Seka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…