BeritaLintas DaerahNews

Oknum Ketua RW di Kota Tangerang Diduga Gelapkan Dana Kematian, LSM Gempur Desak Aparat Bertindak

17
×

Oknum Ketua RW di Kota Tangerang Diduga Gelapkan Dana Kematian, LSM Gempur Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kota Tangerang – Peristiwa duka seharusnya menjadi momen kepedulian bersama. Namun, berbeda halnya dengan keluarga almarhum H. Ustadz Umes, tokoh agama sekaligus guru ngaji di Kampung Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Alih-alih mendapatkan ketenangan, pihak keluarga justru harus menelan pil pahit karena adanya dugaan penggelapan dana kematian oleh seorang oknum Ketua RW setempat.

Almarhum H. Ustadz Umes meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025. Beliau wafat menyusul istri tercintanya yang lebih dulu berpulang sekitar dua tahun lalu.

Sosoknya dikenal masyarakat sebagai ulama dan guru ngaji yang dihormati. Namun, rasa duka keluarga besar berubah menjadi kekecewaan mendalam lantaran dana santunan kematian yang semestinya disalurkan, justru tidak sampai kepada pihak keluarga.

Asrul Sani, pihak keluarga almarhum, mengungkapkan bahwa dana tersebut sejatinya sudah dititipkan perusahaan kepada Ketua RW. “Kemarin pihak perusahaan sudah menitipkan uang ke Pak RW pas di malam 7 harinya almarhum. Tapi sampai sekarang keluarga tidak menerima apa pun,” jelas Asrul.

Kuat dugaan, dana kematian yang dipercayakan pihak perusahaan kepada oknum Ketua RW Pasir Jaya Bubulak, Kecamatan Jatiuwung itu diselewengkan.

Dugaan praktik tidak terpuji ini menuai kecaman dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM Gempur) Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum.

“Ini bentuk kezaliman yang tidak bisa ditolerir. Kami akan melaporkan kasus ini, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, wali kota Tangerang, bahkan hingga Ombudsman RI. Dugaan ini jelas memenuhi unsur Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini. Jangan sampai ada lagi keluarga yang berduka justru dirugikan oleh oknum yang menyalahgunakan jabatannya,” tegas Ilham Saputra.

(Red)