BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Oknum TNI-AL dan Polisi Terlibat Kasus Penggrebekan dan Penganiayaan Anak di Trenggalek

192
×

Oknum TNI-AL dan Polisi Terlibat Kasus Penggrebekan dan Penganiayaan Anak di Trenggalek

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com , Trenggalek, Jawa Timur – Kasus penggrebekan dan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Pinggirsari, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memasuki babak baru. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Mediasaksinews, anggota GMOCT sendiri, mengungkapkan keterlibatan satu oknum TNI-AL berinisial AS dan satu oknum polisi dari Polsek Karangan berinisial N.

Kasus yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Trenggalek dan Propam Polda Jawa Timur ini kini melibatkan kedua oknum aparat tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh GMOCT melalui Mediasaksinews, kedua oknum aparat ini diprovokasi oleh Charis Pabrila Budi, salah satu dari tujuh pelaku utama penggrebekan. Charis membawa kedua oknum aparat ke rumah korban berinisial G di Desa Jati.

Di rumah korban G, terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI-AL, AS, yang merupakan ayah kandung dari salah satu korban, NS. Penganiayaan tersebut terjadi di dalam rumah korban, tepatnya saat korban baru bangun tidur, di depan kedua orang tua korban dan disaksikan oleh oknum polisi N, Charis, dan beberapa saksi mata lainnya. Ayah korban G hanya bisa terduduk lemas menyaksikan kejadian tersebut.

Tujuh pelaku utama yang hingga kini masih bebas dan belum tersentuh hukum oleh Polres Trenggalek adalah:

Adi Hermawan bin Maryono
Ibnu Priawan bin Darmin
Charis Pabrila Budi bin Triyono Budi Karyawan
Cucu Debby Hanggara bin Alm Muyoso
Natal Habib Cahyono bin Rifai Dwi Cahyono
Kevien Riswandha bin Anto Trihono
Martinno Fajar Nurcahyo bin Suyono

Dikaios Kaleb Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional, yang juga melakukan investigasi langsung ke Trenggalek, sangat menyayangkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi para korban. Sebelum mengunjungi rumah korban G, ia terlebih dahulu melakukan silaturahmi dengan Kepala Desa Karangan untuk membahas kasus ini.

Kasus ini kini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk para praktisi hukum, Komisi III DPR RI, media sosial, KPAI Pusat, Komnas HAM, Kementerian PPA, dan masyarakat luas. Orang tua sambung korban NS, seorang tokoh olahraga nasional dan pelatih senior tinju Angkatan Darat yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, juga ikut berjuang menuntut keadilan. Ia mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, jurnalis, dan pemerhati sosial anak. Kemungkinan akan ada penambahan pelaku dalam kasus ini mengingat peran masing-masing pelaku masih dalam penyelidikan.

Team/Red (Mediasaksinews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…