BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Operandi Penipuan Dengan Modus Mengatasnamakan Salah satu Institusi Negara Telah Menyebar Dipenjuru Negeri

198
×

Operandi Penipuan Dengan Modus Mengatasnamakan Salah satu Institusi Negara Telah Menyebar Dipenjuru Negeri

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – SURABAYA – JAWA TIMUR, Sabtu,9/11/2024 Modus baru penipuan mengatasnamakan dirjen pajak (DJP),pelaku menghubungi melalui nomor HP dan diarahkan ke whatsapp dengan mengarahkan videocall(VC).

Dari pengakuan korban yang tidak mau disebut namanya menyampaikan di awak media.

Karena korban juga berupaya menonaktifkan NPWP,sehingga mengikuti arahan yang dipandu melalui video call,dan herannya video call dari penipu yang berlogo djp (direktur jendral pajak) yang tidak memperlihatkan wajahnya.

Dari data yang diberikan jaringan penipu menunjukan data yang detail mengenai identitas korban dari NPWP,NIB,NIK,dari salah satu dugaan pengajuan korban dari sistem oss saat mengurus NIB,karena saat laporan tahunan pajak,tidak pernah menyebutkan NIB,dan kenapa mengetahui Nomor induk berusaha.

Cara jaringan Modus menguras rekening korban,saat korban disuruh transfer untuk biaya materai Rp 10.000,-guna melengkapi data pengajuan penonaktifan NPWP dan bukti transfr dikirim ke WA pelaku kemudian korban disuruh mendownload aplikasi DJP seketika itu mereka menguras isi rekening.

Kejadian Modus penipuan juga terjadi disalah satu akun tiktok yang viral pelaku mengatasnamakan dari DJP.

Korban merasa tidak habis pikir kenapa mereka bisa mengetahui data identitas pribadi yang seharusnya rahasia,dari institusi mana pelaku meretas data korban.

Setelah kejadian tersebut WA pelaku masih aktif,dan masih berkomunikasi saat dikontak balik,kesan tidak ada rasa takut dan kesan mengejek dan mengancam, pelaku juga mengancam korban dengan nada kalimat” saya mengetahui alamat kamu”.

Agar masyarakat tidak menjadi korban Modus penipuan yang mengaku dari DJP yang menguras rekening diharap lebih berhati hati saat mendapat kontak nomor HP yang tidak dikenal apalagi mengatas namakan kantor pajak dan berharap pihak berwajib bisa menangkap jaringan penipu yang mengaku masih diwilayah hukum Indonesia.

(Tim)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…