TNI / POLRI

Pangdam III/Slw: Jadilah Prajurit Yang Luar Biasa

157
×

Pangdam III/Slw: Jadilah Prajurit Yang Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com |Pangalengan Kab. Bandung, – Rindam III/Siliwangi mendidik 1.199 orang Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD TA. 2024 yang diselenggarakan di Secata Rindam III/Slw Pangalengan Kabupaten Bandung sebanyak 600 orang dan 599 orang Dodiklatpur Rindam III/Slw Ciuyah Kab. Lebak Banten.

Dikmata TNI AD TA. 2024 resmi ditutup pada (15/08/2024) dengan Inspektur Upacara di Secata Rindam III/Slw oleh Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., sementara Irup di Dodiklatpur Rindam III/Slw oleh Kasdam III/Slw Brigjen TNI Aminudin.

Kasad pada amanatnya yang dibacakan Pangdam III/Slw mengucapkan selamat kepada para mantan Siswa Dikmata TNI AD TA. 2024 yang telah berhasil menyelesaikan Pendidikan dan telah resmi menjadi prajurit TNI AD.

“Kalian semua telah menunjukkan dedikasi, disiplin dan semangat juang yang tinggi selama menjalani Pendidikan di Lembanga Pendidikan,” ucap Kasad.

Proses pendidikan yang telah dilalui merupakan bagian dari perjalanan panjang untuk menjadi prajurit TNI AD yang tangguh, profesional, dan berjiwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib TNI.

“Saya berharap ilmu, keterampilan, dan nilai-nilai yang telah kalian peroleh selama pendidikan dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI AD khususnya dalam menjaga kedaulatan NKRI,” tutur Kasad.

Sementara itu Pangdam III/Slw berpesan kepada para mantan Siswa Dikmata TNI AD untuk bersyukur kepada Tuhan yang sudah menetapkan jalan hidup menjadi seorang Prajurit.

“Saya berharap kalian harus menjadi Prajurit yang luar biasa seperti yang telah kalian tunjukkan kepada pemimpinmu karena itu akan menolong dan membangun kehormatan dirimu, Satuanmu dan Angkatan darat,” pesan Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam mengajak untuk mengawali perjalanan hidup sebagai seorang Prajurit dengan sebaik-baiknya yang mengabdi dengan tulus dan ikhlas. Jangan pernah berpikir sedikitpun untuk melakukan pelanggaran, tetapi bangunlah untuk menjadi Prajurit yang berprestasi. (Pendam III/Siliwangi).

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…